Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kritik Tajam Eks Penyidik: Mengapa Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lolos dari Penggeledahan KPK?

Kritik Tajam Eks Penyidik: Mengapa Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lolos dari Penggeledahan KPK? Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memunculkan tanda tanya di mata publik.

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak kunjung menyentuh ruang kerja Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, kini menuai kritik tajam dari eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo.

Langkah penindakan KPK dalam kasus ini dinilai tebang pilih. Pasalnya, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan empat orang dari lingkaran dekat Nusron Wahid sebagai tersangka kasus suap.

Tak hanya itu, ruang kerja Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian ATR/BPN juga sudah diobok-obok penyidik. Namun ironisnya, ruang kerja Nusron Wahid masih aman dari penggeledahan, dan sang Menteri pun belum kunjung dipanggil untuk diperiksa.

Yudi Purnomo secara terang-terangan mempertanyakan lambannya pergerakan penyidik terhadap sang menteri. Ia menyoroti dalih KPK yang menyebut belum ada cukup bukti untuk menggeledah ruang kerja Nusron.

"Tidak dilakukan penggeledahan terhadap ruang kerja (Nusron). Ini kan tentu membuat saya bertanya-tanya terkait dengan kinerja KPK saat ini, apalagi sampai ada statement belum ada bukti dan sebagainya," tegas Yudi dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (21/9/2026).

Sebagai mantan penyidik yang malang melintang menangani Operasi Tangkap Tangan (OTT), Yudi membeberkan fakta teknis di lapangan.

Menurutnya, sebuah OTT yang menyeret penyelenggara negara di pucuk pimpinan pasti melalui proses pelacakan dan profiling target yang sangat matang sejak tahap pelaporan hingga ekspos penyelidikan.

Atas dasar rekam jejak penyidikan tersebut, Yudi menilai alasan "kekurangan bukti" sangat tidak relevan untuk menunda penggeledahan ruangan menteri.

"Saya pikir coba buka saja ekspos (gelar perkara) pada malam itu, pasti ada benang merahnya. Karena dalam OTT yang diduga melibatkan pucuk pimpinan, KPK pasti sudah tahu dari awal. Mulai dari pelaporan, verifikasi, sampai ekspos penyelidikan. Empat tersangka ini kan juga sudah di-profiling, pergerakan mereka sudah dipantau dan ditempel sejak awal," pungkasnya.

Sikap pasif KPK terhadap ruang kerja Nusron Wahid kini menjadi batu ujian bagi integritas lembaga tersebut dalam mengusut tuntas pusaran kasus suap HGB tanpa pandang bulu.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat