Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Soroti Duit Rp106,3 Miliar yang Disita KPK, Saor Siagian: Enggak Mungkin Gus Arif yang Punya, Pasti Ada Orang Besar!

Soroti Duit Rp106,3 Miliar yang Disita KPK, Saor Siagian: Enggak Mungkin Gus Arif yang Punya, Pasti Ada Orang Besar! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Praktisi hukum sekaligus pegiat antikorupsi, Saor Siagian, menyoroti temuan uang sebesar Rp106,3 miliar di kediaman mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto alias Gus Arif.

Uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan telah disita oleh KPK.

Sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Gus Arif, disebut memiliki kedekatan dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Saor menilai sumber dan pemilik sebenarnya dari uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan dalam perkara tersebut perlu diusut secara menyeluruh. Menurutnya, publik membutuhkan penjelasan mengenai asal usul dana tersebut.

"Nah, uang ratusan miliar ini kan ditemukan di rumah orang yang juga kepercayaannya Nusron. Enggak mungkin Gus Arif itu yang punya uang Rp106 miliar, pasti ada orang yang lebih besar lagi," ujar Saor, dalam tayangan live di YouTube Kompas TV, dikutip Rabu (23/9).

Oleh sebab itu, menurutnya KPK perlu segera memeriksa Nusron untuk mengklarifikasi berbagai informasi yang muncul selama proses penyidikan.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan mengambil langkah terhadap pihak-pihak yang namanya telah disebut dalam perkara dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap KPK.

Baca Juga: Sindir Penanganan Kasus HGB, Mahfud MD: Kalau Nusron Tak Dipanggil, Keterlaluan!

"Saya juga kasih ultimatum nih kepada KPK satu kali 24 jam supaya segera menindak Menteri Nusron karena kalau tidak ini bisa mereduksi kepercayaan publik kepada KPK," tandasnya.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB yang berkaitan dengan proyek milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya