Terlibat Skandal Suap HGB Bogor? Menko Yusril Sebut Nasib Menteri Nusron Kini di Tangan Presiden!
Kredit Foto: Dok. BPMI
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pernyataan itu disampaikan Yusril ketika ditanya mengenai posisi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang ikut menjadi sorotan dalam perkara tersebut.
Menurut Yusril, seluruh proses hukum berada dalam kewenangan KPK, termasuk keputusan apakah perkara akan dinaikkan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka.
"Nusron itu sepenuhnya kita serahkan kepada KPK yang melakukan penyelidikan dan penyelidikan atas kasus ini," ujar Yusril, Kamis (24/9/2026).
Ia menyebut penyidik KPK memiliki kewenangan menghimpun data dan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan.
"Dan tugas dari para penyelidikan KPK untuk menghimpun data sebanyak-banyaknya dan nanti mereka akan menetapkan kesimpulan (menetapkan tersangka) Nusron atau tidak," imbuhnya.
Yusril memastikan pemerintah akan menghormati keputusan KPK, termasuk apabila Nusron dipanggil untuk diperiksa maupun tidak.
"Kalau memang itu keputusannya diperiksa atau tidak diperiksa, ya pemerintah menghormati itu, karena itu sepenuhnya adalah keundangan lembaga independen KPK," jelasnya.
Ia menambahkan, sikap tersebut juga berlaku terhadap proses hukum yang ditangani lembaga penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan.
Tahapan perkara, kata Yusril, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik untuk menentukan apakah penyelidikan dilanjutkan ke penyidikan hingga tahap penuntutan.
Baca Juga: Eks Ketua KPK: Kalau Pak Prabowo Mau Punya Kabinet Bersih, Nusron Wahid Harusnya Dicopot
"Itu kita serahkan sepenuhnya kepada independensi dari para penyidik dalam proses penegakan hukum mengenai Pak Nusronnya sendiri," terangnya.
Sementara terkait langkah pemerintah terhadap Nusron, Yusril menegaskan keputusan tersebut merupakan kewenangan Presiden.
"Semuanya adalah kewenangan presiden, jadi kita tidak bisa menjawab apa-apa. Semuanya ada di tangan presiden," pungkasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy