Kredit Foto: Istimewa
Perusahaan milik Gabriel Rey, PT Pukul Rata Kanan (PRK) kembali membidik saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) melalui aksi Penawaran Tender Sukarela (VTO).
Dalam penawaran tersebut, PRK menyiapkan pembelian maksimal 65,25 juta saham atau sekitar 15% dari total saham TRUK yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (25/9/2026), PRK mematok harga penawaran Rp740 untuk setiap saham. Jika seluruh saham yang ditawarkan berhasil dibeli, dana yang harus disiapkan PRK mencapai sekitar Rp48,3 miliar.
PRK saat ini sudah menggenggam 65,25 juta saham TRUK atau 15% kepemilikan. Artinya, jika seluruh target VTO terserap, jumlah saham yang dikuasai PRK akan bertambah menjadi 130,5 juta saham atau sekitar 30% dari modal ditempatkan dan disetor penuh TRUK.
Harga yang ditawarkan PRK juga berada sedikit di atas rata-rata harga tertinggi saham TRUK dalam 90 hari sebelum Pernyataan VTO, yakni Rp735,15 per saham. Dengan harga Rp740, penawaran tersebut telah memenuhi ketentuan harga minimum dalam pelaksanaan VTO.
Meski telah diumumkan, aksi korporasi ini belum langsung berjalan, karena masih menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengumuman VTO dilakukan pada 25 September 2026, sedangkan pernyataan efektif diperkirakan terbit pada 4 November 2026
Setelah efektif, periode penawaran dijadwalkan berlangsung selama sekitar satu bulan, mulai 6 November sampai 7 Desember 2026. Proses penjatahan diperkirakan dilakukan pada 10 Desember, sementara pembayaran kepada pemegang saham dijadwalkan pada 15 Desember 2026.
Baca Juga: Gabriel Rey Borong Saham TRUK, Kepemilikan Capai 15%
Baca Juga: Diakuisisi Gabriel Rey dan Andry Hakim, Saham TRUK ARA Beruntun, Siap Ubah Haluan Bisnis?
PRK menyatakan VTO tersebut merupakan bagian dari rencana untuk mendukung keberlanjutan sekaligus pengembangan bisnis TRUK. Perseroan juga menegaskan tidak memiliki rencana untuk melakukan delisting maupun menjadikan TRUK sebagai perusahaan tertutup setelah aksi VTO.
Dalam pelaksanaan penawaran, PRK menggandeng Sucor Sekuritas. Perusahaan efek tersebut bertugas membantu proses administrasi dan penyelesaian transaksi, termasuk melakukan verifikasi pemohon bersama Biro Administrasi Efek serta menyampaikan konfirmasi kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait pemohon yang memenuhi persyaratan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: