Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Saham TRUK Lompat Berkali-kali, BEI Akhirnya Bekukan Perdagangan

Saham TRUK Lompat Berkali-kali, BEI Akhirnya Bekukan Perdagangan Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah untuk meredam lonjakan harga saham yang dinilai cukup signifikan. Kali ini, perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) dihentikan sementara mulai Selasa (11/8/2026).

Penghentian perdagangan atau suspensi tersebut dilakukan setelah saham TRUK mencatat kenaikan harga yang cukup tajam dalam beberapa sesi perdagangan terakhir.

Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan menjelaskan bahwa suspensi diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah cooling down agar investor memiliki waktu untuk mencermati kondisi perusahaan dan perkembangan harga saham sebelum mengambil keputusan investasi.

"Pemberhentian sementara perdagangan Saham TRUK dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai tanggal 11 Agustus 2026 dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor," kata Endra dalam keterangan resminya, Selasa (12/8/2026).

Dia berharap penghentian sementara tersebut dapat memberikan kesempatan kepada pelaku pasar untuk menilai kembali informasi yang tersedia secara lebih rasional, terutama setelah terjadi pergerakan harga yang cukup cepat.

Apabila tidak terdapat keputusan atau pengumuman lanjutan dari BEI, saham TRUK berpeluang kembali diperdagangkan pada Rabu (12/8/2026).

"Bursa juga meminta investor untuk mengikuti dan mempertimbangkan informasi resmi yang disampaikan oleh perusahaan dalam menentukan langkah investasi," ungkap dia.

Harga TRUK Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kinerja saham TRUK memang menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Saham tersebut beberapa kali mencatat kenaikan signifikan hingga menyentuh batas maksimum kenaikan harga harian atau auto rejection atas (ARA).

Pada perdagangan 3 Agustus 2026, saham TRUK melesat 25% dan ditutup di level Rp540 per saham. Dua hari kemudian, tepatnya 5 Agustus, saham tersebut kembali melompat 25% hingga mencapai Rp675 per saham.

Setelah itu, BEI memasukkan saham TRUK dalam pengumuman Unusual Market Activity (UMA) pada 6 Agustus 2026. Setelah pengumuman tersebut, saham TRUK sempat bergerak turun tipis 0,74% dan berakhir di level Rp670 per saham.

Namun, penurunan tersebut hanya berlangsung sementara. Saham TRUK kembali melanjutkan tren penguatan pada perdagangan berikutnya.

Baca Juga: Masjid Istiqlal Ingin Kembangkan Wakaf Produktif Melalui Pasar Modal, Ini Kata BEI dan OJK

Baca Juga: BEI Berpotensi Tebar Dividen Usai Demutualisasi, OJK Siapkan Aturannya

Baca Juga: OJK Resmi Tunjuk Alex Widi Kristiono sebagai Calon Komisaris Pengganti BEI

Pada 7 Agustus 2026, saham TRUK naik 7,46% ke level Rp720 per saham. Sehari setelahnya, pada perdagangan 10 Agustus, saham tersebut kembali melesat 11,81% hingga mencapai Rp805 per saham.

Jika dihitung sejak 31 Juli 2026, ketika saham TRUK masih berada di level Rp420 per saham, hingga penutupan 10 Agustus di level Rp805 per saham, harga saham tersebut telah meningkat sekitar 91,67%.

Artinya, dalam rentang kurang dari dua pekan perdagangan, harga saham TRUK hampir berlipat ganda. Lonjakan inilah yang menjadi salah satu perhatian utama bursa dan mendorong keputusan suspensi sementara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri