Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Update Kasus Korupsi PT Timah, 84 Tas Mewah dan 30 Perhiasan Sandra Dewi Habis Terjual Dilelang

Update Kasus Korupsi PT Timah, 84 Tas Mewah dan 30 Perhiasan Sandra Dewi Habis Terjual Dilelang Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 84 tas mewah dan 30 perhiasan milik Sandra Dewi habis terjual dalam lelang barang rampasan negara. Kegiatan tersebut digelar oleh Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) pada acara BPA Fair 2026 di Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Mei 2026.

Lelang ini merupakan eksekusi aset dari perkara korupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk periode 2015–2022 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Perkara besar tersebut menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang telah divonis 20 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp420 miliar.

Harvey Moeis sendiri saat ini diketahui kini sedang menjalani hukuman pidananya di Lapas Cibinong setelah adanya putusan inkrah dari Mahkamah Agung. Dalam proses lelang terbuka yang dilaksanakan, sebanyak 84 tas bermerek dari Chanel, Hermès, Dior, hingga Balenciaga resmi dilepas ke publik.

Pihak panitia membagi mekanisme penjualan dengan skema sebanyak 55 unit dijual secara satuan, sedangkan sisanya ditawarkan dalam bentuk paket lot. Harga pembuka untuk komoditas barang mode mewah tersebut berkisar antara Rp20 juta hingga di atas Rp100 juta per unitnya.

Seluruh tas mewah yang dipamerkan dalam acara tersebut pada akhirnya dinyatakan laku terjual tanpa ada sisa satu pun. Selain tas, sebanyak 30 perhiasan berupa kalung, gelang, dan anting emas juga dilaporkan habis terjual oleh pihak penyelenggara.

Sorotan utama dari para peserta lelang sempat tertuju pada sebuah kalung emas berukir nama “Sandra Dewi” yang laku terjual seharga Rp33,1 juta. “Tas dan perhiasan laku semua, habis,” ujar Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, memberikan konfirmasi mengenai keberhasilan lelang tersebut.

Pihak Kejaksaan Agung menyebut nilai total penjualan dari lelang aset kali ini berhasil mencapai angka ratusan juta rupiah. Kendati demikian, angka final secara rinci masih dihitung dan akan diumumkan secara resmi kepada publik dalam waktu dekat.

Baca Juga: Pengacara Yakin Nadiem Bebas Meski Eks Anak Buah Divonis Korupsi Chromebook

Di sisi lain, sebanyak 10 mobil mewah sitaan seperti Mini Cooper, Alphard, Lexus RX300, hingga Mercedes-Benz E-Class dilaporkan belum masuk daftar lelang hari ini. Seluruh kendaraan roda empat tersebut saat ini statusnya masih berada dalam proses penilaian serta pemenuhan administrasi yudisial.

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya nyata pemulihan kerugian keuangan negara. Langkah penegakan hukum ini juga sekaligus ditujukan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan barang hasil rampasan perkara korupsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: