Transaksi Kripto Capai Rp171,12 Triliun, INDODAX Dorong Ekosistem Lokal Diperkuat
Kredit Foto: Indodax
Ekosistem aset kripto Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya jumlah pengguna dan nilai transaksi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,93 juta akun per Juli 2026, sementara nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai sekitar Rp171,12 triliun.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026. Forum tersebut mempertemukan regulator dan pelaku industri untuk membahas arah pengembangan ekonomi serta keuangan digital nasional.
Dalam sesi mengenai risiko penggunaan Penyelenggara Aset Keuangan Digital (PAKD) ilegal dan pengamanan ekosistem aset keuangan digital (AKD), CEO INDODAX sekaligus Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) William Sutanto mengatakan besarnya basis pengguna dan nilai transaksi menunjukkan semakin strategisnya aset kripto dalam ekonomi digital Indonesia.
“Industri kripto memiliki potensi ekonomi yang besar dan saat ini masih terus berkembang. Kripto memiliki karakter yang borderless, sehingga masyarakat bisa mengakses berbagai platform (exchange) dari mana saja. Karena itu, tantangannya adalah bagaimana ekosistem lokal bisa terus berkembang secara sehat, kompetitif, dan tetap memberikan manfaat bagi pengguna maupun perekonomian Indonesia,” ujar William, Kamis (24/9/2026).
William mengatakan penguatan ekosistem kripto perlu dilakukan bersamaan dengan upaya menekan penggunaan platform PAKD ilegal.
Menurutnya, literasi masyarakat menjadi salah satu langkah penting, termasuk memberikan pemahaman mengenai platform yang telah memperoleh izin di Indonesia serta risiko menggunakan platform ilegal.
“Pertama, tentunya literasi kepada masyarakat, termasuk menjelaskan platform mana yang berizin di Indonesia dan risiko yang didapat ketika menggunakan platform ilegal. Kemudian, asosiasi, regulator, bursa, dan pelaku industri perlu terus berdiskusi untuk menciptakan level playing field yang sehat,” katanya.
William juga menilai bursa memiliki peran sebagai penghubung antara industri dan regulator agar kebijakan yang dihasilkan tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen sekaligus perkembangan industri.
Arah pengembangan ekosistem digital juga tidak lagi terbatas pada perdagangan aset kripto. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan inovasi keuangan digital perlu bergerak dari tahap eksperimen menuju implementasi yang memberikan manfaat bagi sektor ekonomi riil.
OJK membuka ruang pengembangan inovasi aset digital melalui mekanisme regulatory sandbox. Sejumlah model bisnis telah mengikuti proses tersebut, termasuk tokenisasi emas, surat berharga negara, properti, stablecoin, kustodian aset keuangan digital, dan crypto asset fund.
Perkembangan tersebut menunjukkan teknologi blockchain mulai digunakan untuk merepresentasikan aset nyata dalam bentuk token melalui konsep Real World Assets (RWA).
Baca Juga: Bitcoin Sentuh US$87.200, INDODAX Sebut Sentimen Pasar Kripto Makin Optimistis
Baca Juga: The Fed Naikkan Bunga, Bitcoin Ngegas ke US$76.000! Indodax Minta Investor Cermati 4 Faktor Ini
Baca Juga: Volume Transaksi Indodax Naik 16% Jadi Rp8,7 Triliun pada Agustus 2026
OJK melihat tokenisasi RWA berpotensi meningkatkan efisiensi dan transparansi, sekaligus memperluas likuiditas serta akses terhadap produk keuangan.
Friderica menyebut pengembangan inovasi digital perlu ditopang empat pilar, yakni tata kelola dan regulasi; keamanan siber dan perlindungan konsumen; pengembangan talenta digital; serta sinergi dan kolaborasi antar-lembaga.
Bagi pelaku industri, perkembangan tersebut menunjukkan semakin luasnya penggunaan teknologi blockchain dalam ekosistem keuangan. Namun, pertumbuhan industri tetap membutuhkan dukungan regulasi, keamanan, literasi masyarakat, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: