Hanya Satu Orang di Kabinet Prabowo yang Bisa Berantas Korupsi Seketika, Siapa?
Kredit Foto: BPMI Setpres
Akademisi Ali Syarief menilai hanya ada satu sosok di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mampu memberantas korupsi secara cepat.
Menurut Ali, sosok tersebut adalah Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah. Namun, ia menilai politikus Partai Gelora itu tidak mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas tersebut.
Tokoh yang ada dalam jajaran regime Prabowo, yang bisa dengan sekejap memberantas korupsi adalah hanya @Fahrihamzah. Sayang dia tidak mendapat kepercayaan untuk Itu. Atau tidak dipercaya? Wallahu alam," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Senin (28/9).
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.
Ia menekankan bahwa kedekatan secara politik maupun personal tidak akan membuat seseorang kebal terhadap proses hukum.
Prabowo mencontohkan penanganan hukum terhadap Dadan Hindayana, mantan anggota tim sukses dan tim pakarnya sendiri yang ia angkat menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
"Saya sudah buktikan. Pak Dadan itu tim sukses saya, tim pakar saya. Saya yang angkat (jadi) Kepala BGN. Saya juga yang serahkan ke kejaksaan," kata Prabowo dalam wawancara program Prabowo Menjawab, berdasarkan keterangan tertulis, Rabu (16/9/2026).
Baca Juga: Bupati Gowa HT Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perizinan, Polri Sita 3 Aset
Presiden juga menyinggung ketegasannya dalam penyitaan aset terkait sengketa lahan Hotel Sultan yang dikelola Pontjo Sutowo, meskipun yang bersangkutan merupakan kawan dekatnya.
"Berapa banyak yang sudah saya serahkan, dan berapa banyak aset yang kita sita? Hotel Sultan itu, wah yang lobi ke saya banyak. Mungkin Pak Pontjo itu dianggap tokoh dan memang kawan saya juga. Tapi saya nggak ada kawan, ini negara," ucapnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: