Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemenperin Buka Akses Modal, Industri Halal RI Didorong Kuasai Pasar Ekspor

Kemenperin Buka Akses Modal, Industri Halal RI Didorong Kuasai Pasar Ekspor Kredit Foto: Kemenperin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaku industri halal Indonesia mulai mendapat akses yang lebih luas ke pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan membuka pasar ekspor. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng PT Maybank Indonesia Tbk untuk menghubungkan kebutuhan pembiayaan dengan pengembangan industri halal.

Kerja sama tersebut mencakup fasilitasi pembiayaan syariah, peningkatan kapasitas pelaku industri, sertifikasi halal, hingga akses pasar domestik dan internasional. Skema ini diarahkan agar pelaku industri halal tidak berhenti pada pemenuhan pasar dalam negeri, tetapi mampu meningkatkan kapasitas produksi dan masuk ke rantai pasok global.

Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin, Dewi Setiawati mengatakan, pembiayaan menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku industri halal yang ingin memperbesar skala usaha.

“Industri halal membutuhkan dukungan pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan pengembangan industri. Melalui sinergi ini, kami ingin memacu terciptanya akses yang lebih luas bagi pelaku industri terhadap layanan keuangan, sekaligus memperkuat konektivitas antara sektor industri dengan ekosistem keuangan,” ujarnya dalam keterangannya dikutip Senin (28/9/2026).

Menurut Dewi, akses pembiayaan dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas produksi, melakukan ekspansi pasar, serta memperkuat rantai pasok. Dengan dukungan tersebut, pelaku industri diharapkan dapat meningkatkan skala bisnis dan memperluas pasar hingga ke luar negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan industri halal tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan produksi. Industri juga membutuhkan keterhubungan dengan pembiayaan, rantai pasok, teknologi, kawasan industri, dan pasar.

“Pengembangan industri halal tidak dapat dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan ekosistem yang menghubungkan industri, kawasan, pembiayaan, rantai pasok, teknologi, hingga akses pasar,” ujar Agus.

Penguatan akses pembiayaan tersebut menjadi salah satu bagian dari pengembangan ekosistem industri halal yang lebih luas. Kemenperin juga mengembangkan Bintan Inti Halal Hub sebagai kawasan yang menghubungkan kegiatan produksi dan distribusi produk halal dengan pasar internasional.

Dalam rangkaian Halal Indo 2026, Gallant Venture Ltd dan Maybank Singapore Limited menandatangani kerja sama untuk mendukung promosi Bintan Inti Halal Hub, pengembangan ekosistem halal, serta layanan perbankan.

Kemenperin sebelumnya menetapkan Bintan Inti Halal Hub sebagai salah satu kawasan industri halal di Indonesia. Pengembangan kawasan tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan produksi, pengembangan, dan distribusi produk halal sekaligus membuka konektivitas dengan pasar internasional.

Selain pembiayaan dan kawasan industri, penguatan rantai pasok mulai diarahkan pada pemanfaatan bahan baku lokal. Dalam agenda business meeting Halal Indo 2026, PT Arafa Arinaya Asia (Arafatea) menandatangani sejumlah nota kesepakatan terkait penyediaan bahan baku alami berbasis teh, matcha, dan kelor untuk produk makanan dan minuman ringan.

Kerja sama lainnya mencakup riset dan pengembangan manufaktur High-Grade Indonesian Origin Matcha berstandar global dengan teknologi Jepang di Bandung.

Baca Juga: Kemenperin: Industri Halal Bukan Sekadar Sertifikasi, tapi Perang Ekonomi

Baca Juga: Menperin: Industri Manufaktur RI Masih Banyak Nganggur meski Pasar Jumbo

Dewi mengatakan, pengembangan bahan baku lokal menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian sekaligus memperkuat rantai pasok industri pangan halal.

“Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata penguatan rantai pasok industri pangan halal nasional, peningkatan nilai tambah hasil pertanian lokal, serta pendorong daya saing produk olahan teh Indonesia di pasar domestik maupun internasional,” tuturnya.

Dengan demikian, pengembangan industri halal mulai diarahkan pada tiga kebutuhan utama, yakni akses pembiayaan, kapasitas produksi, dan rantai pasok. Ketiganya menjadi penopang bagi industri untuk meningkatkan skala usaha dan memperluas pasar.

Agus mengatakan pemerintah ingin mendorong Indonesia tidak hanya menjadi pasar produk halal, tetapi juga menjadi basis produksi dan rantai pasok halal dunia.

“Melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas negara, kita ingin menjadikan Indonesia bukan sekadar pasar halal terbesar, tetapi menjadi salah satu pusat produksi dan rantai pasok halal dunia,” kata Agus.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan