Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Indosat Dapat Cuan Rp1,64 Triliun dari Jual IFT

Indosat Dapat Cuan Rp1,64 Triliun dari Jual IFT Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Indosat Tbk (ISAT) membukukan keuntungan bersih Rp1,64 triliun dari transaksi dekonsolidasi PT Infra Fiber Teknologi (IFT). Keuntungan tersebut bersifat satu kali atau non-recurring dan diakui setelah transaksi penyelesaian transaksi.

Direktur Indosat Reski Damayanti mengatakan transaksi tersebut akan berdampak pada laporan keuangan perseroan melalui pengakuan beban sewa operasional. Beban tersebut muncul karena Indosat menerapkan skema sewa-balik atas aset jaringan serat optik yang dialihkan dalam transaksi.

“Transaksi sewa balik serat optik akan berdampak pada laporan keuangan perseroan, melalui pengakuan beban terkait sewa sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku,” kata Reski dalam surat tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (25/9/2026).

Dalam transaksi tersebut, Indosat menjual 11.707.828 saham IFT atau setara 84,9% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor IFT kepada PT Nusantara Fiber Teknologi (NFT).

"Transaksi dekonsolidasi IFT menghasilkan keuntungan bersih sebesar Rp1,64 triliun yang diakui pada saat penyelesaian transaksi dan bersifat tidak berulang (non-recurring)," jelas Indosat.

Selain penjualan saham, Indosat bersama PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta) melakukan transaksi inbreng atas 2.083.223 saham IFT atau setara 15,1% saham IFT kepada NFT.

Sebagai imbalannya, Indosat dan Lintasarta secara bersama-sama memperoleh 49,9% saham NFT. Sementara itu, PT Ainfrastruktur Indonesia Raya sebagai investor menguasai 50,1% saham NFT.

NFT kemudian menjadi perusahaan holding yang menguasai mayoritas saham IFT. Dengan struktur tersebut, Indosat tidak lagi menjadi pengendali langsung IFT, tetapi tetap mempertahankan kepentingan ekonominya di bisnis infrastruktur serat optik melalui kepemilikan pada NFT.

Indosat sebelumnya telah menyelesaikan pengalihan saham IFT kepada NFT dengan nilai transaksi mencapai Rp11,71 triliun pada Juli 2026.

Perseroan menjelaskan transaksi tersebut merupakan bagian dari pembentukan platform infrastruktur serat optik independen bersama Lintasarta dan investor. Langkah tersebut sekaligus ditujukan untuk mengoptimalkan monetisasi sebagian nilai ekonomis bisnis infrastruktur serat optik.

Struktur transaksi tersebut mengalami perubahan dari rencana awal yang menggunakan perusahaan terbuka. Setelah melalui evaluasi bersama investor, Indosat memilih struktur perusahaan tertutup.

"Penggunaan perusahaan tertutup dinilai dapat menyederhanakan struktur dan proses pelaksanaan transaksi dibandingkan dengan penggunaan perusahaan terbuka," kata Indosat.

Dalam struktur baru tersebut, IFT tetap menjalankan kegiatan usaha telekomunikasi dengan kabel, sedangkan NFT berfungsi sebagai perusahaan holding yang memiliki saham pada IFT.

Indosat juga mengungkapkan perubahan susunan manajemen IFT dan NFT. Hendri Mulya Syam menjabat sebagai Presiden Direktur dan CEO, Hendra Purnama sebagai Direktur dan CFO, H. Rudi Wismanto sebagai Direktur dan CTO, serta Bambang Atmadja sebagai Direktur.

Di jajaran komisaris, Rinaldi Firmansyah menjabat Komisaris Utama, bersama Aryo P.S. Djojohadikusumo, Vikram Sinha, dan Lee Chi Hung sebagai Komisaris.

Baca Juga: Zankore by Indosat Kantongi Pinjaman Rp54,65 Triliun, Mau Bangun Pabrik AI

Baca Juga: Indosat Angkat Peran Manusia di Balik Teknologi AI Lewat Instalasi Peran-Tara

Indosat memastikan seluruh perizinan yang diperlukan untuk kegiatan usaha IFT di bidang jaringan serat optik telah diperoleh. NFT juga telah memperoleh perizinan sebagai perusahaan holding.

Sementara itu, Indosat menyatakan tidak memiliki rencana melakukan tindakan korporasi dalam 12 bulan ke depan.

"Saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan," kata Indosat.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri