Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Operasional PTN Terancam dengan Rencana Pendidikan Gratis

Operasional PTN Terancam dengan Rencana Pendidikan Gratis Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana pemerintah menggratiskan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di tengah tren penurunan porsi dukungan negara menuai sorotan.

Pakar Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai kebijakan ini memerlukan kajian mendalam, mulai dari kesiapan fiskal hingga potensi ancaman defisit operasional kampus.

Berdasarkan analisis terhadap 20 PTN Berbadan Hukum (PTN-BH), porsi pendanaan pemerintah untuk operasional sejumlah kampus, seperti UGM dan Universitas Indonesia (UI), merosot tajam dari 19–20 persen pada 2015 menjadi hanya 5–6 persen pada 2024.

Sebaliknya, porsi pendanaan kini semakin bergantung pada uang kuliah dan kegiatan akademik mahasiswa.

Kesiapan Fiskal dan Proyeksi Anggaran Kuliah Gratis

Dosen Manajemen Kebijakan Publik (MKP) Fisipol UGM, Dr. Agustinus Subarsono, M.A., menjelaskan bahwa rencana pendidikan tinggi gratis harus mempertimbangkan kondisi kemampuan fiskal negara yang sedang menghadapi tantangan defisit.

Tren Defisit Fiskal: Data menunjukkan defisit fiskal terus merangkak naik dari Rp164,4 triliun (0,64% PDB) pada April 2026, menjadi Rp235,6 triliun (0,91% PDB) pada Juli, hingga menyentuh Rp240,1 triliun (0,93% PDB) pada Agustus 2026.

Kebutuhan Anggaran: Dengan total 2.833.169 mahasiswa aktif di seluruh PTN pada 2026, pembebasan biaya pendidikan secara menyeluruh diperkirakan menelan anggaran hingga Rp93,74 triliun.

"Kalau pemerintah tidak mengganti uang SPP ke Perguruan Tinggi Negeri, terutama PTN-BLU dan PTN-BH, tentu saja PTN tersebut berpotensi defisit dan terancam keberlanjutannya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ujar Subarsono, Senin (28/9).

Ancaman Operasional PTN-BH dan PTN-BLU

Subarsono menekankan pentingnya memahami perbedaan karakteristik tata kelola keuangan di berbagai jenis kampus, yakni PTN Satuan Kerja, PTN Badan Layanan Umum (PTN-BLU), dan PTN Berbadan Hukum (PTN-BH).

PTN-BH memiliki otonomi luas dalam mengelola aset dan pendanaan, namun juga membutuhkan sokongan bujet masif untuk belanja pegawai, barang, serta proses pembelajaran.

Jika SPP digratiskan, pemerintah pusat wajib menyiapkan skema substitusi atau transfer dana pengganti agar operasional kampus tidak lumpuh.

Selain aspek finansial, kebijakan kuliah gratis tanpa filter dinilai memunculkan persoalan keadilan (fairness). Pembebasan biaya secara pukul rata berisiko memberikan subsidi kepada kalangan mampu yang berkuliah di PTN.

Potensi Salah Sasaran: Mahasiswa di kelas internasional maupun kelas reguler banyak yang berasal dari golongan ekonomi atas.

Solusi Prioritas: Pemerintah disarankan agar lebih fokus menyalurkan subsidi atau membebaskan biaya SPP khusus bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu di perguruan tinggi mana pun mereka belajar.

"Pemerintah bisa berpijak pada kategori mahasiswa keluarga kurang mampu. Pemerintah membayar uang SPP mahasiswa tersebut di kategori perguruan tinggi mana saja mereka studi," pungkasnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat