Soroti Klaim Beathor soal Dokumen Pendidikan Jokowi, Dokter Tifa: Ini Mengerikan
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo terus berlanjut. Terdakwa Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa belum lama ini menyoroti penjelasan aktivis senior Beathor Suryadi yang mengaitkan dokumen pendidikan Jokowi saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Surakarta pada 2005 dengan Dumatno Budi Utomo, yang disebut-sebut sebagai sepupu Presiden ke-7 itu.
Dokter Tifa menilai pernyataan tersebut menjadi serius apabila benar-benar sesuai dengan fakta. Ia kemudian menghubungkan klaim Beathor dengan dokumen pencalonan Jokowi dalam sejumlah kontestasi politik berikutnya.
"Penjelasan Beathor Suryadi ini sungguh mengerikan jika betul-betul sesuai fakta," tulis Dokter Tifa di akun X, dikutip Selasa (29/9/2026).
Baca Juga: PSI: Tidak Mungkin Gibran Didiskualifikasi, Kecuali...
"Jadi menurut beliau, ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar Wali kota Surakarta tahun 2005, adalah ijazah yang dipalsukan dari Dumatno Budi Utomo, yang lulusan STIKES atau Sekolah Tinggi Ekonomi Surakarta. Karena itu gelar yang dipakai waktu itu adalah Drs," ungkapnya.
Menurut Dokter Tifa, klaim tersebut kemudian menjadi semakin menarik apabila dikaitkan dengan penelitian Bonatua Silalahi mengenai dokumen pemilihan Wali Kota Surakarta 2005.
"Lalu jika kita hubungkan dengan hasil. Penelitian Bonatua Silalahi, bahwa KPU Surakarta, telah membakar dokumen pemilihan Walikota Surakarta tahun 2005," lanjut Dokter Tifa.
Di sisi lain, ia menyoroti data yang disebut berasal dari KPU DKI Jakarta pada 2012 serta KPU Pusat pada 2014 dan 2019. Dokter Tifa menyebut terdapat perbedaan dokumen dan gelar yang digunakan dalam pencalonan Jokowi pada periode tersebut.
Baca Juga: Gibran Mau Didiskualifikasi, PSI: Enak Aja, Langkahi Dulu Mayat Kami
"Sementara data KPU DKI Jakarta tahun 2012, KPU Pusat tahun 2014 dan 2019, Joko Widodo mendaftar Gubernur dan Presiden, menggunakan Fotokopi Ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM, dengan gelar Ir," ujarnya.
Rangkaian informasi tersebut, menurut Dokter Tifa, akan dibawa ke dalam proses persidangan perkara yang tengah dijalaninya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"InsyaAllah semua teka-teki siluman Ijazah ini akan kita bongkar dan blender habis pada Sidang Pokok Perkara dr Tifa setiap Kamis di PN Jakarta Timur," sebutnya.
"Dumatno Budi Utomo ada di daftar Saksi.
Bonatua Silalahi ada di Daftar Ahli. Beathor Suryadi sudah bersedia juga hadir sebagai Saksi Fakta. Semangat blender," tutup Dokter Tifa.
Pernyataan mengenai dokumen yang disebut digunakan Jokowi dalam pencalonan Wali Kota Surakarta 2005 tersebut masih merupakan klaim yang disampaikan Beathor dan ditanggapi Dokter Tifa.
Sementara itu, KPU Kota Surakarta dalam dokumen perkara DKPP menyatakan bahwa pada proses pencalonan 2005 terdapat penyerahan dokumen persyaratan pendidikan yang kemudian diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku saat itu.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: