Kredit Foto: Aryo Hadi Wibowo
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 resmi disahkan menjadi Undang-Undang. Keputusan tersebut diambil dalam Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (29/9/2026).
Total belanja negara ditetapkan mencapai Rp4.106,26 triliun. Anggaran tersebut akan menjadi instrumen utama pemerintah untuk menjalankan berbagai program prioritas nasional sepanjang tahun depan.
Pemerintah dan DPR juga menyepakati pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun. Dengan postur tersebut, APBN 2027 mencatat defisit sebesar Rp671,16 triliun atau setara 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengatakan dengan skala ekonomi lebih besar, kita harapkan mayoritas rakyat mendapatkan manfaat dan aktivitas produksi dan konsumsi. Tantangannya memang tidak mudah. Strategi yang telah dan akan dituliskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi.
“Dengan skala ekonomi lebih besar, kita harapkan mayoritas rakyat mendapatkan manfaat dan aktivitas produksi dan konsumsi. Tantangannya memang tidak mudah. Strategi yang telah dan akan dituliskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” ucap Ketua Banggar dalam pernyataanya.
Karena itu, pemerintah dan DPR mendorong peningkatan penerimaan terutama melalui optimalisasi perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Said menekankan bahwa peningkatan penerimaan harus dilakukan dengan memperbaiki tata kelola, pengawasan, pemanfaatan teknologi, serta mengikuti pertumbuhan ekonomi.
Di sisi belanja, APBN 2027 juga diarahkan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 6%. Pemerintah menilai target tersebut tidak dapat hanya mengandalkan belanja APBN, tetapi juga membutuhkan investasi, industrialisasi, penguatan sektor swasta, serta peningkatan nilai tambah ekspor.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan APBN 2027 disusun dengan mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi dinamika geopolitik, fragmentasi perdagangan, gangguan rantai pasok, volatilitas harga komoditas, serta ketidakpastian pasar keuangan global.
Meski belanja diperbesar, pemerintah tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian fiskal. Defisit APBN 2027 ditetapkan sebesar 2,4% PDB dengan pembiayaan sebesar Rp671,16 triliun.
Suahasil mengatakan APBN 2027 dirancang ekspansif sekaligus tetap prudent agar mampu mendukung prioritas pembangunan tanpa mengabaikan kesinambungan fiskal.
“APBN 2027 dirancang untuk tetap ekspansif namun prudent, dengan defisit sebesar 2,4% terhadap PDB,” kata Suahasil dalam penyampaian pemerintah pada Rapat Paripurna DPR RI.
Baca Juga: Defisit APBN 2027 Ditetapkan 2,4% PDB, Banggar DPR Minta Efektivitas Belanja Dijaga
Baca Juga: DPR Sahkan RAPBN 2027 Jadi UU, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6%
Dengan disahkannya APBN tersebut, pemerintah akan memasuki tahap pelaksanaan anggaran pada 2027. DPR juga menekankan agar setiap rupiah belanja negara tidak hanya terserap secara administratif, tetapi memberikan keluaran dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Postur APBN 2027
Pendapatan Negara: Rp3.435,10 Triliun
-
Penerimaan perpajakan: Rp2.911,95 triliun
-
Pajak: Rp2.593,35 triliun
-
Kepabeanan dan cukai: Rp318,60 triliun
-
-
PNBP: Rp522,48 triliun
-
Hibah: Rp66 miliar
Belanja Negara: Rp4.106,26 Triliun
-
Belanja pemerintah pusat: Rp3.371,26 triliun
-
Belanja K/L: Rp1.556,89 triliun
-
Belanja non-K/L: Rp1.814,36 triliun
-
-
Transfer ke daerah: Rp735 triliun
Pembiayaan Anggaran: Rp671,2 Triliun
Defisit Anggaran: 2,40% PDB
Keseimbangan Primer: Rp20,85 Triliun
Asumsi Makro APBN 2027
-
Pertumbuhan ekonomi: 6%
-
Inflasi: 2,5%
-
Nilai tukar: Rp17.500 per dolar AS
-
Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%
-
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$75 per barel
-
Lifting minyak: 612,5 ribu barel per hari
-
Lifting gas: 954 ribu BOEPD
Target Kesejahteraan 2027
-
Tingkat pengangguran terbuka: 4,30–4,87%
-
Tingkat kemiskinan: 6,0–6,5%
-
Kemiskinan ekstrem: 0–0,5%
-
Rasio Gini: 0,360–0,365
-
Indeks modal manusia: 0,575
-
Indeks kesejahteraan petani: 0,8308
-
Proporsi lapangan kerja formal: 40,81%
-
Penciptaan lapangan kerja: 2,57–3,49 juta orang
-
GNI per kapita: US$5.800–5.840
-
GNI per kapita: Rp98,54–99,22 juta
-
Penurunan intensitas emisi GRK: 39,57%
-
Indeks kualitas lingkungan hidup: 76,84
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra