Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bukan Ferdy Sambo? Ini Sosok Koruptor yang Diduga Tempati Penjara Mewah Cibinong

Bukan Ferdy Sambo? Ini Sosok Koruptor yang Diduga Tempati Penjara Mewah Cibinong Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidak Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, kembali mengungkap fakta yang mengundang perhatian. Bukan hanya menemukan bangunan dengan fasilitas bak rumah mewah, Ombudsman juga menduga salah satu fasilitas tersebut pernah ditempati terpidana korupsi Jimmy Masrin.

Nama Jimmy Masrin muncul setelah Ombudsman menemukan foto dirinya dalam salah satu bangunan di kawasan tersebut. Jimmy bahkan disebut terlihat ketika tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026.

Jimmy Masrin merupakan mantan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus eks Komisaris Utama PT Petro Energy. Ia terjerat perkara korupsi terkait pemberian kredit fiktif dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Juga: 'Jangan Kena Santet', DPR Minta Ombudsman Jaga Diri Usai Sidak Lapas Mewah

Dalam perkara tersebut, Jimmy dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis awalnya 8 tahun penjara. Upaya kasasi yang diajukannya kemudian ditolak oleh Mahkamah Agung.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida, membenarkan adanya dugaan tersebut. Ia mengatakan keterangan mengenai Jimmy diperoleh saat tim melakukan sidak. 

"Kalau itu soal Jimmy, ya kami mengonfirmasi sebenarnya iya, karena itu berdasarkan keterangan, ya, dan itu kan fotonya ada dan memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami," kata anggota Ombudsman, Syafrida di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (29/9).

Meski demikian, Ombudsman belum memastikan status fasilitas tersebut maupun apakah Jimmy benar-benar menempatinya. Syafrida meminta dugaan tersebut dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

"Ya, sementara dugaan seperti itu (menempati fasilitas mewah). Nanti hasilnya silakan ditanyakan ke pihak Imipas," ujarnya.

Tim Ombudsman juga menemukan keberadaan kamera pengawas di salah satu bangunan yang disebut sebagai hunian mewah tersebut. Namun, Ombudsman mengaku belum mengetahui apakah CCTV tersebut berfungsi atau tidak.

"Kalau di waktu itu ada di rumah yang putih itu ada CCTV ya. Ada sebenarnya, tapi apakah CCTV itu berfungsi atau tidak, kami tidak mengetahuinya," ucap Syafrida

Temuan itu merupakan bagian dari hasil sidak Ombudsman pada 23 September yang mengungkap sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di kawasan Lapas Cibinong. Bangunan tersebut memiliki ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.

Saat melakukan pemeriksaan, tim Ombudsman juga sempat meminta keterangan dari salah satu penghuni fasilitas tersebut. Orang tersebut berstatus warga binaan dan mengaku membayar untuk dapat menempati bangunan tersebut.

Namun, pihak Lapas Cibinong sebelumnya menyatakan bangunan yang dilengkapi berbagai fasilitas tersebut bukan merupakan hunian warga binaan. Pihak lapas menyebutnya sebagai rumah dinas jabatan.

Temuan Ombudsman kemudian berbuntut pada pemeriksaan internal. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk menjalani pemeriksaan. Lima pejabat tersebut terdiri dari Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum. 

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri