Presiden Prabowo Kembali Kucurkan Bantuan Subsidi Upah Rp 300 Ribu Per Bulan untuk 13,3 Juta Pekerja
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan untuk menyalurkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja di seluruh Indonesia.
Skema bantuan sosial yang pernah digulirkan pada masa pandemi COVID-19 ini dihadirkan kembali sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk kuartal IV-2026.
Dalam program BSU kali ini, setiap pekerja penerima manfaat akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan yang dialokasikan khusus untuk tiga bulan terakhir tahun 2026.
Keputusan tersebut diambil langsung oleh Presiden Prabowo usai memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/9/2026).
"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah tahun ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp 300.000," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai mengikuti rapat terbatas tersebut.
Pemerintah menargetkan penyaluran BSU kuartal IV-2026 ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok pekerja berpenghasilan rendah di tengah dinamika ekonomi nasional.
Airlangga mengungkapkan bahwa alokasi penerima BSU kali ini dirancang untuk menjangkau belasan juta pekerja formal dengan kesiapan anggaran negara yang mencapai belasan triliun rupiah.
"Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja, dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun," tutur Airlangga menjelaskan perincian target sasaran dan total alokasi dana bantuan tersebut.
Penyaluran bantuan akan dirapel satu kali pembayaran langsung untuk periode Oktober hingga Desember 2026, sehingga total dana subsidi tunai yang diterima setiap pekerja adalah sebesar Rp 900.000.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: