Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pembayaran Utang KDMP Rp240 Triliun Masih Tunggu Proses Verifikasi

Pembayaran Utang KDMP Rp240 Triliun Masih Tunggu Proses Verifikasi Kredit Foto: Aryo Hadi Wibowo
Warta Ekonomi, Bogor -

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, menegaskan pemerintah telah menyiapkan dana untuk pembayaran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun, pencairan dana tersebut masih menunggu proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Diketahui, pemerintah memiliki kewajiban pembayaran utang terkait program KDMP yang nilainya mencapai sekitar Rp240 triliun. Sebagian kewajiban tersebut telah memasuki jatuh tempo pada (25/9/ 2026).

Pemerintah pun memastikan dana untuk pembayaran telah disiapkan, namun pencairannya masih menunggu proses verifikasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Juda mengatakan, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan anggaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran KDMP. Dengan demikian, persoalan pencairan bukan karena pemerintah belum menyediakan dana.

“Dana sudah kita siapkan untuk membayar,” kata Juda dalam acara media gathering APBN 2027, Kamis (1/10/2026).

Meski dana telah tersedia, Juda menjelaskan pencairan tetap harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satunya melalui proses verifikasi untuk memastikan dokumen dan persyaratan pencairan telah terpenuhi.

“Pembayarannya sesuai dengan PMK, harus diverifikasi dulu, harus ada quality check, supaya clean and clear,” ujarnya di Bogor. 

Juda menegaskan proses tersebut diperlukan agar dana yang dicairkan benar-benar sesuai dengan ketentuan. Pemerintah tidak ingin pencairan dilakukan tanpa melalui pemeriksaan administrasi dan verifikasi yang memadai.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Bakal Buka Setiap Hari, Jam Operasional Disesuaikan Kebutuhan Desa

Baca Juga: Utang Kopdes Tembus Rp240 Triliun, Bos Agrinas: Urusan Bayar Ada di Kemenkeu

Menurut dia, pemerintah juga telah menempatkan atau menyiapkan dana yang nantinya digunakan untuk memenuhi pembayaran KDMP. Karena itu, setelah seluruh proses verifikasi dan pemeriksaan selesai, pencairan dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dananya ada, sudah kita siapkan. Tinggal proses verifikasinya,” pungkasnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra