Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kasus Ijazah Jokowi Disebut 'Sudah Selesai', Gugatan Gibran Masih Diukur Dampak Sistemiknya

Kasus Ijazah Jokowi Disebut 'Sudah Selesai', Gugatan Gibran Masih Diukur Dampak Sistemiknya Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gugatan terkait penyetaraan ijazah Wakil Presiden yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai memiliki konsekuensi ketatanegaraan yang berbeda dibandingkan polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan perkara yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tersebut merupakan kasus yang belum memiliki preseden dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia.

Hal itu disampaikan Andi dalam perbincangan di kanal YouTube Total Politik pada 1 Oktober 2026.

Andi menjelaskan, polemik ijazah Jokowi tidak lagi memiliki konsekuensi terhadap jalannya pemerintahan karena masa jabatan Jokowi sebagai presiden telah berakhir.

"Kalau ijazahnya Pak Jokowi, saya tidak terlalu perhatian. Karena tidak punya konsekuensi ketatanegaraan. Kenapa coba? Ya kan sudah selesai jadi presiden," ujar Andi.

Menurut dia, kondisi tersebut berbeda dengan gugatan penyetaraan ijazah Wakil Presiden yang masih menjabat. Jika gugatan tersebut dikabulkan sebagian atau seluruhnya, Andi menilai putusan MK dapat menimbulkan konsekuensi terhadap tata negara.

Andi juga menyoroti proses verifikasi dokumen penyetaraan ijazah dalam tahapan pendaftaran Pilpres. Ia mengatakan dalam persidangan MK, KPU disebut mengaku tidak melakukan verifikasi secara langsung terhadap ijazah tersebut dan hanya mengacu pada surat penyetaraan.

"Waktu persidangan kemarin di MK, KPU ditanya, 'Anda melakukan verifikasi enggak urusan ijazah itu?' KPU bilang tidak, cuma percaya dari surat penyetaraan itu," kata Andi.

Ia menilai persoalan tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan dalam perkara yang kini bergulir di MK.

Baca Juga: Beda dengan Ijazah Jokowi, Tokoh Partai Demokrat Nilai Polemik Ijazah Gibran Lebih Berat

Di sisi lain, Andi mengatakan arah putusan MK sulit diprediksi. Menurut dia, karakter MK yang progresif dalam memutus perkara membuat kemungkinan skenario dalam perkara tersebut menjadi lebih beragam.

"Karena ini unprecedented (belum ada presedennya), kita tidak tahu arahnya ke mana. Skenarionya menjadi tambah banyak ketidakpastiannya. Paling baik bagi kami adalah menonton saja," ujar Andi.

Karena itu, Partai Demokrat memilih menunggu putusan MK sebelum menentukan langkah politik. Menurut Andi, partai-partai akan mengkaji kembali posisi masing-masing apabila putusan MK nantinya memiliki konsekuensi ketatanegaraan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat