Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Resmi Berlaku, Ini Daftar Lengkap Harga Acuan Nikel Hingga Emas Periode I Oktober 2026

Resmi Berlaku, Ini Daftar Lengkap Harga Acuan Nikel Hingga Emas Periode I Oktober 2026 Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) periode pertama Oktober 2026, dengan komoditas nikel dipatok sebesar US$16.322,67 per dry metric ton (dmt).

Penetapan patokan harga komoditas tambang ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 384.K/MB.01/MEM.B/2026. Beleid tersebut ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 30 September 2026 dan mulai berlaku efektif per 1 Oktober 2026.

"HMA untuk Periode Pertama Bulan Oktober Tahun 2026 digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam," tulis diktum Ketiga aturan tersebut, dikutip Jumat (2/10/2026).

HMA nikel menjadi basis vital bagi pelaku industri pertambangan dan pengolahan (smelter) dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) transaksi domestik. 

Angka acuan US$16.322,67 per dmt tersebut ditarik dari harga rata-rata logam nikel cash seller and settlement di bursa London Metal Exchange (LME) terhitung sejak tanggal 5 hingga 25 bulan sebelumnya.

Selain nikel, ESDM turut menetapkan harga acuan komoditas logam strategis lainnya yang menopang industri hilirisasi, infrastruktur kelistrikan, hingga logam mulia (safe haven).

Baca Juga: Komisaris AMMN Diamankan Kejagung, Jadi Tersangka Korupsi Nikel Rp401 Miliar

Baca Juga: Pasar Nikel Ngebut, Laba MBMA Meroket 830% jadi US$54 Juta

Berikut adalah rincian HMA komoditas utama untuk Periode I Oktober 2026:

  • Nikel: US$16.322,67 per dmt
  • Kobalt: US$41.047,33 per dmt
  • Tembaga: US$14.509,87 per dmt
  • Aluminium: US$3.286,67 per dmt
  • Seng: US$4.023,20 per dmt
  • Emas (sebagai mineral ikutan): US$4.336,11 per troy ounce
  • Perak (sebagai mineral ikutan): US$64,97 per troy ounce

Sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, evaluasi dan penetapan harga acuan komoditas mineral dan batubara ini akan kembali diperbarui secara berkala pada tanggal 1 dan 15 bulan berjalan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra

Tag Terkait: