Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kisruh Ijazah Gibran Segera Diputuskan, Jokowi Disebut Sangat Tenang Karena...

Kisruh Ijazah Gibran Segera Diputuskan, Jokowi Disebut Sangat Tenang Karena... Kredit Foto: ChatGPT/Belinda Safitri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 kini memasuki tahap penentuan.

Menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin (5/10), Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menyebut Joko Widodo (Jokowi) justru berada dalam kondisi sangat tenang.

Menurut Mardiansyah, eks Presiden ke-7 RI tersebut tidak khawatir dengan gugatan yang diajukan pakar hukum tata negara sekaligus eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya.

Baca Juga: Kapan Pembacaan Putusan Sidang Ijazah Gibran? Hakim MK Bilang Begini

Mardiansyah mengatakan ketenangan Jokowi salah satunya karena mantan Presiden tersebut mengaku mengetahui langsung proses pendidikan Gibran. Jokowi bahkan disebut telah memeriksa dokumen-dokumen pendidikan putra sulungnya.

"Pak Jokowi sangat tenang sekali karena dia sampaikan ke saya begini, 'saya yang mengantarkan Mas Gibran ke sekolah. Saya sudah melihat mengecek semua dokumen sekolah Mas Gibran, tidak ada masalah sama sekali, termasuk soal apa yang dipersoalkan sekarang ini. Jadi saya itu sangat tenang sekali, mau sidang MK dan lain sebagainya', bahwa memang ada politisasi itu, iya," kata Mardiansyah dalam tayangan YouTube Kompas TV, dikutip Senin (5/10/2026).

Mardiansyah juga menyampaikan bahwa Jokowi mengetahui adanya dugaan politisasi yang dikaitkan dengan polemik tersebut.

Baca Juga: Anak Jokowi: Kisruh Ijazah Gibran akan Kena Prabowo Juga Supaya Anies Naik

"Nah, ini kata Pak Jokowi ya, 'itu iya, saya tahu itu', gitu ada politisasi terhadap Mas Gibran, termasuk juga sidang MK ini," lanjutnya.

Di tengah proses hukum tersebut, Mardiansyah mengatakan pihaknya menyiapkan langkah dari dua sisi. Gugatan dan laporan yang disampaikan para pelapor akan dihadapi dengan mempersiapkan jawaban secara matang, termasuk untuk proses persidangan di MK.

"Kalaupun itu direspons ya oleh pihak-pihak kepolisian, misalnya menganggap bahwa ini ada unsur-unsur yang memang bisa untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Selain jalur hukum, Mardiansyah menyebut pihaknya juga menyiapkan respons dari sisi politik.

"Kita juga mempersiapkan untuk merespons secara politis karena memang tidak hanya soal hukum, soal politisnya juga harus kita respons dengan baik," lanjutnya.

Diketahui, gugatan itu mempersoalkan dugaan ketidaklengkapan atau keabsahan syarat pendidikan berupa ijazah SMA/sederajat Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. 

Atas dugaan tidak terpenuhinya syarat calon presiden dan wakil presiden paling rendah tamat sekolah menengah atas (SLTA) atau sederajat sejak awal pencalonan, para pemohon meminta MK mendiskualifikasi hingga membatalkan pelantikan Gibran.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri