Syahganda Kritik Kinerja Gibran Rakabuming: Wapres Tak Bekerja, Gunting Pita Saja Tidak Berwibawa!
Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai peran politikus itu selama mendampingi presiden belum menunjukkan kontribusi yang sebanding dengan ekspektasi terhadap seorang wakil presiden.
Syahganda bahkan membandingkan posisi politikus muda itu dengan dua wakil presiden sebelumnya yakni Jusuf Kalla dan Boediono. Menurut dia, kedua tokoh tersebut memiliki peran yang lebih terlihat dalam membantu presiden menjalankan pemerintahan.
Baca Juga: PSI Sebut Ijazah Gibran Tak Bisa Dinilai Pakai Standar Pendidikan di Indonesia
"Waktu Jusuf Kalla sama SBY. JK itu menangani persoalan Aceh, gempa bumi, ekonomi, dia bekerja. Dulu Boediono bekerja. Nah, ini wapres tidak bekerja," kritik Syahganda, dikutip Senin (5/10/2026).
Ia kemudian menyoroti aspek lain yang menurutnya tidak kalah penting, yakni wibawa seorang wakil presiden dalam menjalankan tugas kenegaraan.
Bagi Syahganda, peran wakil presiden tidak semestinya hanya terlihat ketika menghadiri kegiatan seremonial. Bahkan dalam agenda simbolis seperti peresmian atau pengguntingan pita sebuah proyek besar, seorang wapres dinilai tetap perlu memiliki wibawa yang kuat.
"Untuk gunting pita dalam suatu proyek besar itu, seorang wapres juga harus punya wibawa. Ini wapresnya enggak ada wibawa," ujarnya.
Kritik tersebut kemudian menjadi salah satu alasannya mendorong adanya pergantian Gibran. Menurut dia, pemerintahan membutuhkan sosok yang dapat menjalankan fungsi pendamping presiden secara aktif.
Syahganda menilai wakil presiden seharusnya dapat mengambil alih sebagian tugas pemerintahan ketika presiden sedang menjalankan agenda di wilayah lain atau melakukan kunjungan ke luar negeri.
Ia menggambarkan sosok ideal tersebut sebagai mitra kerja yang memiliki kemampuan untuk membagi beban pemerintahan dengan presiden.
"Kalau Prabowo ke Indonesia Timur, dia di Indonesia Barat. Kalau Prabowo urusan udara, dia bisa urusan laut. Nah, ini yang harus dicari," kata Syahganda.
Pernyataan Syahganda muncul ketika masih bergulirnya proses hukum mengenai syarat pendidikan Gibran di Pilpres 2024. Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Syahganda mengakui bahwa pergantian wakil presiden bukan persoalan sederhana. Selain memiliki konsekuensi ketatanegaraan, perubahan tersebut juga berpotensi memengaruhi konfigurasi politik pemerintahan Prabowo.
Baca Juga: PSI Soroti Polemik Ijazah Gibran dan Jokowi: Orangnya Itu-itu Juga, Isunya Sengaja Dipelihara?
Adapun Syahganda sendiri baru dilantik sebagai Kepala Bakom RI di 2 Oktober 2026. Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: