Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kadin Indonesia Harap Pemerintah Kecualikan Barang Strategis dan Industri dari Pembatasan Truk Saat Nataru

Kadin Indonesia Harap Pemerintah Kecualikan Barang Strategis dan Industri dari Pembatasan Truk Saat Nataru Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan aspirasi mendesak terkait wacana pembatasan operasional angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga atau lebih selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Kadin berharap pemerintah tidak menerapkan kebijakan tersebut secara pukul rata tanpa mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor industri.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Erwin Aksa, menyatakan bahwa dunia usaha pada prinsipnya memahami kebutuhan pemerintah dalam mengatur arus lalu lintas demi menjaga keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat. Kendati demikian, ia mengingatkan agar dampak kerugian di sektor industri turut dikalkulasikan secara matang.

"Namun, kami berharap pemerintah juga perlu mempertimbangkan kerugian yang dialami sektor industri jika kebijakan itu diterapkan terlalu luas," ujar Erwin.

Erwin memaparkan, bagi dunia usaha, periode libur panjang Nataru justru menjadi momen di mana permintaan terhadap berbagai produk mengalami lonjakan.

Jika pembatasan angkutan diberlakukan dalam durasi terlalu lama atau cakupan wilayah yang masif, risikonya akan langsung dirasakan pada rantai pasok nasional.

Dampak buruk yang mengintai meliputi terganggunya pasokan bahan baku, tersendatnya distribusi barang jadi, membengkaknya biaya logistik, hingga ancaman kelangkaan produk tertentu di daerah tujuan wisata maupun konsumsi.

Sebagai contoh, Kadin menyoroti industri air minum dalam kemasan (AMDK) yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Pembatasan ketat dikhawatirkan melumpuhkan distribusi AMDK ke kawasan wisata, hotel, restoran, hingga sektor ritel.

Kondisi serupa juga berlaku bagi industri semen, keramik, dan kaca lembaran yang memiliki karakteristik proses produksi berkelanjutan (kontinu) serta membutuhkan konfigurasi armada khusus. Menurut Erwin, muatan dari industri berat tidak bisa serta-merta dipindahkan ke truk yang lebih kecil.

"Jika dipaksakan, jumlah perjalanan justru bisa bertambah, sehingga biaya logistik meningkat dan belum tentu efektif mengurangi kepadatan lalu lintas," tegasnya.

Di sisi lain, pembatasan operasional dalam waktu panjang turut membebani perusahaan angkutan dan para pengemudi. Kendaraan logistik merupakan aset produktif yang tetap membebani pengusaha lewat cicilan, biaya tenaga kerja, hingga biaya operasional tetap.

Alih-alih melarang secara total, Kadin mendorong pemerintah untuk menerapkan pengaturan lalu lintas yang jauh lebih presisi dan terukur.

Pendekatan yang diusulkan meliputi pembatasan berbasis ruas jalan tertentu, jam operasional spesifik, pembatasan di hari-hari puncak arus mudik-balik, serta klasifikasi jenis komoditas.

"Sementara untuk barang kebutuhan pokok dan barang strategis bagi masyarakat maupun industri perlu diberikan pengecualian atau mekanisme khusus," tutur Erwin.

Selain aspek teknis aturan, Kadin menekankan pentingnya kepastian kebijakan yang diumumkan jauh-jauh hari.

Pelaku industri membutuhkan kejelasan regulasi untuk mengatur jadwal produksi, ketersediaan gudang, manajemen armada, hingga kontrak pengiriman dengan pelanggan agar tidak menimbulkan kebingungan dan biaya tambahan di lapangan.

Menutup pernyataannya, Erwin mengajak pemerintah untuk segera duduk bersama melibatkan Kadin, asosiasi industri, asosiasi logistik, serta aparat terkait guna merumuskan kebijakan final yang berimbang.

"Tujuannya harus seimbang; mobilitas masyarakat selama Nataru tetap lancar dan aman, tetapi rantai pasok nasional juga tidak terganggu. Jangan sampai solusi untuk mengurangi kemacetan justru menciptakan persoalan baru berupa gangguan pasokan dan kenaikan biaya logistik," pungkasnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat