Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dorong Literasi Keuangan, LPS Tak Ingin Gen Z Terperangkap Judi Online

Dorong Literasi Keuangan, LPS Tak Ingin Gen Z Terperangkap Judi Online Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Tangerang Selatan -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendorong penguatan literasi keuangan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z kelahiran periode 1997-2012. Terlebih, saat ini berbagai instrumen keuangan digital ilegal seperti judi online (judol) semakin banyak tersebar dengan iming-iming kemudahan mendapatkan uang.

Hal ini turut ditekankan LPS dalam sebuah seminar yang digelar bersama dengan Warta Ekonomi di Universitas Pamulang (Unpam), Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (6/10/2026), dengan tema; Kampus sebagai Penggerak Literasi Keuangan bagi Masyarakat Unbanked.

Pada kesempatan itu, Direktur Group Tata Kelola, Risiko & Kepatuhan II LPS Nicolas Silalahi menyampaikan bahwa banyak Gen Z yang mengalihkan dana investasi mereka untuk judi atau taruhan olahraga. Bahkan, sebagian di antaranya menganggap aktivitas tersebut sebagai strategi keuangan jangka panjang.

"Jadi, dari data kami, data dari Betterment dan Bloomberg, jadi memang Gen Z ini paling rentan. Bahkan 52 persen pernah mengalihkan dana investasinya ke sports betting. Kalau zaman saya kuliah, namanya judi bola ya," kata Nicolas.

Menurut dia, temuan tersebut jadi sesuatu yang sangat mengkhawatirkan. Nicolas turut menekankan bahwa instrumen keuangan yang berbalut taruhan merupakan hal ilegal.

"Jangan, jangan main begitu. Temuan ini menunjukkan batas yang kabur antara investasi dengan judi," seru dia.

"Judi dan investasi, perbedaannya jelas, judi itu dilarang. Terus kalau investasi itu itu ada analisa dan ada legal dan produknya ada. Kalau judi itu menjual sesuatu yang masih belum jelas dan berbau keberuntungan," tegasnya.

Lebih lanjut, Nicolas turut membahas seputar fenomena pinjaman online alias pinjol yang kini juga tengah merebak luas. Ia menilai bahwa pinjol boleh saja digunakan selama tujuannya jelas.

"Pinjol tidak salah, tetapi itu kalau untuk peruntukan yang baik dan memang bertanggung jawab itu tidak masalah. Yang menjadi masalah pinjam dari pinjol, uang pinjol masuk judol," ungkapnya.

Baca Juga: Warta Ekonomi dan LPS Gelar Seminar Penguatan Literasi Keuangan di Universitas Pamulang

Baca Juga: LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Bank 3,75% hingga Januari 2027

Baca Juga: LPS Sebut Tak Semua Asuransi Langsung Masuk Cakupan Aktif Penjaminan Polis

Nicolas tidak ingin Gen Z turut memanfaatkan pinjol sebagai modal untuk bermain judol. Terlebih bagi mereka yang belum memiliki penghasilan sendiri, sehingga berisiko membebani orang terdekat semisal orang tua.

"Kalau orangnya tersebut bertanggung jawab, kalau anak muda contohnya tidak bertanggung jawab, yang dikejar siapa? Orang tua. Malu kan? Orang tua didatangin debt collector," pungkas dia.

Adapun dalam gelaran seminar literasi keuangan yang digelar di Universitas Pamulang ini, berbagai isu terkait pengelolaan keuangan turut dibahas mendalam. Dengan mendatangkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, mulai dari CEO & Chief Editor Warta Ekonomi Group Muhamad Ihsan, Corporate Secretary IFG Life Gatot Haryadi, Independent Financial Planner Andy Nugroho, serta Rektor Universitas Pamulang Nurzaman.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan