Kredit Foto: Ist
Ketua Umum Indonesian Mining Association (IMA), Rahmat Makassau, menilai kepastian kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan industri pertambangan dan hilirisasi mineral di Indonesia.
Menurut Rahmat, kebijakan RKAB menjadi penting untuk memastikan rencana produksi tambang berjalan selaras dengan perkembangan industri hilir, terutama setelah pembangunan smelter dan fasilitas pengolahan mineral semakin berkembang.
Namun, pemerintah perlu memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan perencanaan yang matang agar tidak mengganggu rencana investasi yang telah dibuat pelaku usaha.
Ia mengatakan, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian antara rencana pembangunan smelter, jumlah penambang yang mendapatkan izin, serta kapasitas produksi yang tersedia.
“Contohnya dalam 10 tahun yang lalu, berapa banyak smelter yang akan dibangun? Berapa banyak penambang yang dikasih izin? Nah, begitu ini tidak match, ya kita balik lagi dengan planning kita yang dulu,” ujar Rahmat dalam gelaran diskusi di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, perubahan kebijakan di tengah proses ekspansi dapat membuat pelaku industri harus menyesuaikan kembali rencana investasi yang sebelumnya telah disusun.
“Sehingga ke depan jangan sampai terulang, karena sayang pada saat ada yang merencanakan ekspansi besar, tapi karena ada perubahan di tengah jalan sehingga rencananya harus berubah lagi,” katanya.
Rahmat menilai program hilirisasi pertambangan yang telah berjalan selama ini telah memberikan hasil positif. Indonesia, kata dia, telah mampu menyediakan bahan baku untuk industri lanjutan, seperti produk nikel dan katoda tembaga.
Baca Juga: ESDM Sebut 95% RKAB Batu Bara Sudah Terbit
Baca Juga: Bahlil Tegaskan Persetujuan RKAB Bayan Tak Terkait Transaksi Saham Haji Isam
Ia menyebut tantangan berikutnya bukan lagi hanya terkait kemampuan sektor pertambangan dalam menghasilkan bahan baku, tetapi bagaimana mendorong industri hilir agar mampu menyerap lebih banyak produk hasil pengolahan mineral di dalam negeri.
Menurutnya, tingkat penyerapan domestik terhadap produk hilirisasi mineral masih relatif terbatas. Untuk komoditas tembaga, misalnya, serapan dalam negeri baru berada di kisaran 20–25%, sementara nikel juga tidak jauh berbeda.
“Yang menjadi tantangan utama dalam industrialisasi. Bagaimana kita bisa mendorong downstream industri bisa ditingkatkan lebih tinggi lagi, sehingga bukan hanya menyerap 20% tadi, kalau bisa sebanyak mungkin,” tutupnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: