Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tantangan Besar Hilirisasi: Menyelaraskan Pasokan Tambang Hingga Produk Akhir

Tantangan Besar Hilirisasi: Menyelaraskan Pasokan Tambang Hingga Produk Akhir Kredit Foto: Freepik/VecMes
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah terus memperkuat hilirisasi sektor mineral dan batu bara (minerba) dengan memastikan rantai industri berjalan secara terintegrasi, mulai dari ketersediaan bahan baku tambang, kapasitas fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), hingga pengembangan industri lanjutan yang menghasilkan produk bernilai tambah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah agar pengelolaan kekayaan mineral nasional tidak berhenti pada ekspor bahan mentah maupun produk antara, tetapi mampu menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar melalui penguatan industri dalam negeri.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan produksi tambang di sektor hulu dengan kebutuhan industri pengolahan di sektor hilir.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Cecep Mochammad Yasin, mengatakan pemerintah saat ini terus melakukan pencocokan antara kebutuhan industri hilir dengan kemampuan produksi perusahaan tambang.

Menurutnya, pengembangan fasilitas pengolahan mineral harus berjalan seiring dengan ketersediaan bahan baku dari sektor hulu. Pemerintah tidak hanya melihat permintaan produksi dari perusahaan tambang, tetapi juga memastikan kesesuaian antara cadangan mineral, kemampuan produksi perusahaan, serta kebutuhan masing-masing smelter.

“Kemudian kita juga mematchkan dengan kebutuhan smelter. Smelter saat ini terverifikasi bahwa yang akan terbangun misalnya untuk nikel itu di angka 320 jutaan yang kalau kami dapatkan. Tapi memang tentunya itu masih berkembang dari tahun ke tahun,” ujar Cecep dalam diskusi di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan pasokan tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengatur produksi melalui kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya memastikan produksi tambang tetap sejalan dengan kebutuhan industri pengolahan, sekaligus menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku bagi smelter yang telah beroperasi maupun yang sedang dikembangkan.

Untuk tahun ini, Kementerian ESDM menetapkan kuota produksi bijih nikel melalui RKAB sebesar 260 juta hingga 270 juta ton. Namun, pemerintah kemudian melakukan penyesuaian secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan pasokan industri serta kinerja produksi masing-masing perusahaan.

Baca Juga: ESDM Tak Beri Tambahan Kuota Nikel ke Semua Perusahaan Usai Evaluasi RKAB

Baca Juga: Ekspor Nikel Diproyeksi Tembus US$40 Miliar, Ini Pendongkraknya

Berdasarkan evaluasi tersebut, Cecep memproyeksikan realisasi produksi bijih nikel tahun ini mencapai sekitar 290 juta ton.

“Forecast-nya tercapai hampir sama dengan yang tahun lalu. Kalau dilihat dari forecast secara ini ya, secara performance masing-masing perusahaan. Hampir sama sih, sekitar di angka 290-an [juta ton],” ujar Cecep.

Ia menambahkan, evaluasi produksi dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari kesesuaian cadangan, kemampuan produksi perusahaan, hingga kebutuhan bahan baku masing-masing smelter.

“Kita melihat dari tadi kesesuaian cadangan apakah memang itu ada, kemudian performance produksinya memang itu sesuai yang dimohonkan, dan kebutuhan smelter memang cocok,” katanya.

Selain melakukan penyesuaian produksi, pemerintah juga memberikan dukungan bagi perusahaan tambang yang memiliki keterintegrasian dengan fasilitas pengolahan dan pemurnian.

Salah satunya melalui pemberian prioritas kepastian RKAB bagi perusahaan yang telah terhubung langsung dengan industri hilir.

"Di situ kita jamin semua pasokan tidak ada halangan, tidak ada juga pemotongan dan yang lainnya," ungkap Cecep.

Dari sisi industri, Ketua Umum Indonesian Mining Association (IMA) Rahmat Makassau menilai kepastian kebijakan RKAB menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan investasi pertambangan dan pengembangan hilirisasi mineral.

Menurut Rahmat, perencanaan antara pembangunan smelter, jumlah perusahaan tambang yang mendapatkan izin, serta kapasitas produksi harus berjalan dalam satu arah agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara sektor hulu dan hilir.

“Contohnya dalam 10 tahun yang lalu, berapa banyak smelter yang akan dibangun? Berapa banyak penambang yang dikasih izin? Nah, begitu ini tidak match, ya kita balik lagi dengan planning kita yang dulu,” ujar Rahmat.

Ia mengatakan perubahan kebijakan di tengah proses ekspansi dapat membuat pelaku usaha harus menyesuaikan kembali rencana investasi yang sebelumnya telah disusun.

“Sehingga ke depan jangan sampai terulang, karena sayang pada saat ada yang merencanakan ekspansi besar, tapi karena ada perubahan di tengah jalan sehingga rencananya harus berubah lagi,” katanya.

Pemerintah Perlu Bangun Rantai Industri dari Hulu hingga Hilir

Selain memastikan ketersediaan bahan baku dan keberlangsungan operasional smelter, tantangan besar hilirisasi minerba berikutnya adalah membangun rantai industri yang mampu menghasilkan produk akhir bernilai tambah tinggi.

Ketua Research Group on Energy Security for Sustainable Development Universitas Indonesia (RESSED UI), Ali Ahmadi, mengatakan hilirisasi tidak dapat dimaknai hanya sebagai pembangunan fasilitas pengolahan mineral.

Menurutnya, hilirisasi harus mampu menciptakan ekosistem industri yang menghubungkan seluruh rantai nilai, mulai dari aktivitas pertambangan, proses pengolahan, industri manufaktur, hingga produk akhir yang dapat diserap pasar domestik maupun global.

"Hilirisasi itu bukan hanya membangun smelter. Harus ada kepastian suplai dari hulu, kemudian hasil olahannya juga harus tersambung ke industri hilir sampai menjadi produk akhir," ujar Ali kepada Warta Ekonomi, Senin (12/10/2026).

Ia menilai selama ini ekspor komoditas dalam bentuk mentah membuat nilai ekonomi yang diperoleh Indonesia belum maksimal dibandingkan dengan besarnya potensi sumber daya mineral yang dimiliki.

Padahal, nilai suatu komoditas dapat meningkat apabila melalui proses pengolahan lanjutan hingga masuk ke industri manufaktur.

"Kalau tidak dihilirisasi, itu tidak akan memberikan nilai tambah apa-apa, hanya menjadi bahan mentah. Tapi dengan hilirisasi, nilai tambahnya pasti berlipat-lipat," katanya.

Ali menyebut Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan industri berbasis mineral. Mengacu data Badan Geologi, Indonesia tercatat memiliki sekitar 42 persen cadangan nikel global.

Baca Juga: ESDM Ungkap Kebutuhan Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton

Selain itu, Indonesia juga memiliki posisi strategis dalam kepemilikan cadangan mineral lainnya, seperti timah, bauksit, emas, batu bara, dan tembaga.

Namun, menurutnya, besarnya potensi tersebut perlu diikuti dengan pembangunan ekosistem industri yang mampu meningkatkan manfaat ekonomi di dalam negeri.

Ia menambahkan, keberadaan smelter hanya menjadi bagian tengah dari rantai hilirisasi. Pemerintah tetap perlu memastikan adanya kesinambungan antara pasokan bahan baku dari sektor hulu dengan industri lanjutan yang mampu menyerap hasil pengolahan mineral.

"Problem kita bukan hilirisasinya, akan tetapi proses terjadinya hilirisasi itu yang kita permasalahkan," imbuh Ali.

Hal ini juga diakui oleh Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. 

Bahlil mengakui pelaksanaan hilirisasi di dalam negeri masih belum sepenuhnya mencapai tahap produk akhir. Sebagian besar pengolahan, seperti pada komoditas nikel, masih berada pada tahap produk antara (midstream) atau bahan baku setengah jadi.

"Ini kritik ke dalam, smelter yang ada sekarang untuk dari sektor nikel itu masih mayoritas itu adalah produk yang baru 50 sampai 60%, belum sampai produk hilir, masih setengah bahan baku. Yang kemudian itu dibawa ke luar negeri untuk dijadikan sebagai modal sebagai bahan baku mereka dan kemudian membawa lagi ke kita dalam berbentuk barang jadi," jabar Bahlil dalam acara Investor Daily Summit, dikutip Senin (12/10/2026).

Bahlil mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap industri yang masih berhenti pada tahap produksi bahan baku setengah jadi. Pemerintah, kata dia, juga membuka peluang melakukan moratorium terhadap sektor tertentu untuk memastikan hilirisasi mampu menciptakan nilai tambah lebih besar di dalam negeri.

"Untuk industri-industri yang sudah terlalu banyak menghasilkan bahan baku setengah jadi, mungkin penting nanti kami rapatkan, kami akan laporkan kepada Presiden, tapi dalam diskusi saya dengan tim, penting untuk kita mulai memilih mana industri yang tetap kita lanjutkan dan mana industri yang perlu kita melakukan moratorium," tutupnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra

Tag Terkait: