Kredit Foto: Dian Ihsan
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp1,6 triliun kepada sekitar 150 koperasi yang tersebar di 35 provinsi hingga Oktober 2026.
Hingga akhir 2026, LPDB menargetkan penyaluran mencapai Rp2,1 triliun hingga Rp2,2 triliun.
Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto mengatakan penyaluran dana akan terus diperluas, termasuk ke Papua.
"Hingga kini, masih ada sejumlah koperasi di wilayah tersebut yang belum memperoleh pembiayaan karena kendala geografis," kata dia dalam acara Media Gathering LPDB Koperasi di Yogyakarta, Senin (12/10/2026).
Dia menyebut, sekitar 85% dari target penyaluran dana bergulir tahun ini diarahkan ke sektor riil. Pembiayaan tersebut mencakup Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), program strategis nasional, serta berbagai program prioritas Kemenkop.
Fokus pembiayaan antara lain hilirisasi sawit, perumahan rakyat, dan penguatan ketahanan pangan.
"LPDB juga mendukung koperasi yang bergerak di sektor beras, tebu, perikanan, serta kebutuhan bahan bakar solar bagi nelayan," jelas dia.
Krisdianto menjelaskan, keberhasilan program dana bergulir diukur melalui tiga indikator. Pertama, keberhasilan penyaluran, yang dilihat dari jumlah koperasi penerima dan besarnya dana yang dicairkan.
Kedua, keberhasilan pemanfaatan dana, yakni sejauh mana pembiayaan digunakan untuk kegiatan produktif dan mendukung program prioritas pemerintah.
Baca Juga: Industri Keuangan Mikro Berubah, Koperasi Terus Berkurang dalam Lima Tahun
Baca Juga: Gaji PNS Bakal Disalurkan Lewat Koperasi, OJK dan LPS Akui Belum Tahu
Ketiga, keberhasilan pengembalian pinjaman, yang antara lain diukur melalui tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
"Semakin rendah NPL, semakin baik kemampuan koperasi dalam mengelola pembiayaan dan memenuhi kewajibannya," tegas dia.
Menurut Krisdianto, koperasi yang menghadapi risiko bisnis tetap dapat mengajukan restrukturisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga pengembalian dana sekaligus memastikan pembiayaan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan," tutup dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan