LPDB Koperasi Kejar Layanan Lebih Cepat, Sistem Credit Scoring Ditargetkan Berlaku 2027
Kredit Foto: Istimewa
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Kementerian Koperasi menyiapkan teknologi innovative credit scoring untuk mempercepat proses penilaian dan penyaluran pembiayaan kepada koperasi di seluruh Indonesia. Teknologi ini akan menggantikan sebagian proses manual yang selama ini membutuhkan waktu lebih lama.
Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto mengatakan penggunaan teknologi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, memangkas proses birokrasi, serta mengurangi subjektivitas dalam menilai kelayakan pembiayaan koperasi.
“Kita akan gunakan teknologi untuk melakukan credit scoring supaya bisa mempercepat proses, menghilangkan sisi subjektif kemanusiaan. Tujuannya supaya pelayanan lebih baik dari sebelumnya,” ujar Krisdianto saat membuka Media Gathering LPDB Koperasi di Yogyakarta, Senin (12/10/2026).
Melalui sistem berbasis data terintegrasi, LPDB berharap proses evaluasi calon penerima pembiayaan yang sebelumnya dilakukan secara manual dapat dipersingkat menjadi hitungan menit. Teknologi ini juga diharapkan mengurangi antrean pengajuan dan menyediakan analisis profil risiko koperasi yang lebih lengkap sebagai bahan pertimbangan manajemen.
Meski demikian, pengembangan sistem tersebut membutuhkan kajian dan pengujian yang matang. LPDB harus memastikan setiap pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disalurkan secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjangkau lebih banyak koperasi.
LPDB juga berupaya agar sistem penilaian tidak terlalu kaku sehingga tidak menyebabkan tingginya penolakan terhadap pengajuan pembiayaan koperasi yang sebenarnya layak.
Krisdianto menargetkan penyempurnaan sistem dapat dilakukan dalam beberapa bulan ke depan, sehingga teknologi tersebut siap diterapkan pada 2027.
“Mohon doanya kalau ini bisa dilakukan dalam beberapa bulan ke depan, 2027 kita siap implementasikan sehingga koperasi terlayani dengan cepat dengan akurasi tinggi,” tuturnya.
Pengembangan teknologi ini sejalan dengan upaya LPDB memperluas penyaluran pembiayaan. Sejak 2008 hingga saat ini, LPDB telah menyalurkan dana bergulir secara kumulatif sebesar Rp22,9 triliun kepada 3.929 koperasi di 36 provinsi. Penyaluran tersebut tercatat menjangkau 537.678 penerima manfaat.
Baca Juga: LPDB Kucurkan Dana Rp1,6 Triliun untuk 150 Koperasi Sepanjang 2026
Baca Juga: Pembayaran Utang KDMP Rp240 Triliun Masih Tunggu Proses Verifikasi
Khusus pada 2026, LPDB telah merealisasikan penyaluran sebesar Rp1,6 triliun dari target tahunan Rp2,1 triliun. Pembiayaan tersebut disalurkan kepada 115 koperasi mitra di 22 provinsi dengan total 8.268 penerima manfaat.
Krisdianto menyebut penyaluran pembiayaan pada 2026 menunjukkan peningkatan signifikan di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Karena itu, LPDB harus menjaga keseimbangan antara memperluas akses pembiayaan dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memilih koperasi penerima.
“Ini tantangan yang tidak ringan di tengah situasi ekonomi yang challenging dan koperasi yang mengalami tekanan dampak ekonomi bergejolak. LPDB harus bisa selektif, tetap prudent, tapi bisa melayani koperasi,” jelasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan