Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Diduga Makar, Rocky Gerung dan Denny Indrayana Resmi Dilaporkan Ketum Pro Gibran ke Polda Metro

Diduga Makar, Rocky Gerung dan Denny Indrayana Resmi Dilaporkan Ketum Pro Gibran ke Polda Metro Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara sekaligus Ketua Umum organisasi masyarakat (ormas) Pro Gibran, Firdaus Oiwobo, resmi melaporkan akademisi Rocky Gerung dan pakar hukum tata negara Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut berkaitan dengan dinamika politik nasional dan dugaan tindak pidana makar terhadap pemerintahan yang sah.

Firdaus mengonfirmasi bahwa ia mendatangi Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026 dan laporannya telah resmi diterima oleh pihak kepolisian pada pukul 15.00 WIB. Ia menegaskan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung jawabnya memimpin ormas Pro Gibran yang legalitasnya telah diakui negara.

"Saya telah menunaikan tugas saya sebagai ketua umum Pro Gibran, ormas yang resmi tercatat di Kemenkumham. Makanya laporan saya terhadap Rocky Gerung dan Denny Indrayana diterima karena telah melakukan makar terhadap pemerintah yang sah di Republik ini," ujar Firdaus.

Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan bahwa dasar hukum pelaporannya telah dipaparkan secara jelas kepada penyidik. Ia menekankan bahwa dugaan makar yang dituduhkan kepada Rocky dan Denny merupakan delik biasa, bukan delik aduan absolut, sehingga laporannya dapat diproses oleh kepolisian tanpa harus menunggu aduan dari pihak yang merasa dirugikan secara langsung.

Sebagai penutup, Firdaus menegaskan komitmen penuh organisasinya dalam membela posisi dan keluarga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di tengah derasnya isu-isu politik yang bergulir belakangan ini.

"Jadi karena saya ketua umum Pro Gibran yang akan menjaga Wapres Gibran sampai titik darah penghabisan dengan keluarganya, maka saya laporkan dia," pungkasnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat