Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Cara Cek Penerima BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Lewat JMO dan PosPay

Cara Cek Penerima BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Lewat JMO dan PosPay Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pekerja yang ingin mengetahui status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Oktober-Desember 2026 dapat melakukan pengecekan secara online melalui sejumlah layanan. Di antaranya aplikasi JMO, situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi PosPay.

Pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 13,3 juta pekerja. Setiap penerima yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.

Dengan demikian, total bantuan yang diterima sekaligus mencapai Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Pengecekan dapat dilakukan melalui ponsel masing-masing. Berikut langkah-langkah untuk mengetahui status penerima BSU melalui ketiga layanan tersebut.

1. Cara Cek Penerima BSU Lewat Aplikasi JMO

Aplikasi JMO dapat digunakan untuk memeriksa informasi kelayakan penerima BSU. Berikut caranya:

  • Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau Apple App Store.
  • Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Jika belum memiliki akun, pilih opsi Buat Akun Baru dan ikuti proses pendaftaran.
  • Setelah berhasil masuk, pilih menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah pada kolom Informasi.
  • Isi formulir pemeriksaan BSU 2026.
  • Lengkapi data yang diminta, meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat email.
  • Klik Lanjutkan.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pemeriksaan status penerima BSU.

Apabila data masih dalam proses verifikasi, pengguna dapat melakukan pengecekan kembali secara berkala.

Jika sistem menunjukkan bahwa informasi rekening belum lengkap, pengguna akan diminta melengkapi nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening.

2. Cara Cek Penerima BSU Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut tahapan yang dapat diikuti:

  • Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  • Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
  • Cari menu atau layanan pemeriksaan BSU apabila tersedia.
  • Isi data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat email.
  • Lengkapi informasi rekening jika diminta.
  • Ikuti petunjuk verifikasi yang muncul di layar.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pemeriksaan status kepesertaan atau penerimaan BSU.

Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan sesuai dengan data yang diminta agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Bulog Siapkan 4,5 Juta Ton Beras untuk Bantuan Kuartal IV, Kualitas Medium

3. Cara Cek Penerima BSU Lewat Aplikasi PosPay

Selain JMO dan situs BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat juga dapat memeriksa status penerima BSU melalui aplikasi PosPay. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan buka aplikasi PosPay di ponsel.
  • Pada halaman utama, tekan ikon huruf i di pojok kanan bawah.
  • Pilih ikon layanan Kemnaker.
  • Tentukan jenis bantuan Bantuan Subsidi Upah Tahun 2026.
  • Masukkan NIK sesuai KTP sebanyak 16 digit.
  • Tekan tombol Cek Status Penerima.
  • Tunggu hingga hasil pemeriksaan ditampilkan.

Melalui layanan tersebut, pengguna dapat mengetahui informasi status penerimaan berdasarkan hasil pemeriksaan sistem.

BSU periode Oktober-Desember 2026 direncanakan menyasar 13,3 juta pekerja. Besaran bantuan ditetapkan Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima untuk tiga bulan mencapai Rp900.000.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat