Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Lahan Strategis Sulit Diakses, Menteri Maruarar Minta Negara Kembali Kuasai Asetnya

Lahan Strategis Sulit Diakses, Menteri Maruarar Minta Negara Kembali Kuasai Asetnya Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta bantuan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), untuk bantu mengurusi permasalahan tata ruang dan pengadaan lahan dalam pembangunan rumah tapak maupun rumah susun (rusun) subsidi.

Pria yang akrab disapa Ara ini mengaku sulit untuk mengetahui kawasan mana saja yang bisa dipakai untuk membangun permukiman. Oleh karenanya, ia turut meminta bantuan BRAN. 

"Dengan begini, nanti kita juga memberikan kepastian tata ruang yang fixed. Jadi enggak berantakan, enggak berubah-berubah, sehingga nanti baik pengembang dia beli tanahnya jelas di mana. Kalau dikasih tau begini masih salah beli juga, ya salah dia (pengembang) lah," ujar Ara di kantornya, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Ara lantas mencontohkan proses pengadaan lahan untuk membangun perumahan bersubsidi di Jakarta. Kementerian PKP disebutnya kerap mendapat bantuan lahan semisal oleh BUMN, namun itu masih ditempati oleh pihak ketiga. 

"Lahan-lahan yang strategis cukup banyak kan dikuasai pihak ketiga. Kalau lahan-lahan yang di ujung-ujung banyak, tapi siapa yang mau tinggal di situ kan. Saya berharap betul-betul lahan-lahan negara ini benar-benar dikuasai oleh negara," pinta Ara.

Merespons hal tersebut, Kepala BRAN Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengkomunikasikan itu kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Bank Tanah, hingga Kementerian Kehutanan. Untuk mewujudkan sistem pendataan satu data agraria.

Baca Juga: BP Tapera Siapkan Akad Massal 71.000 Rumah Subsidi di Jawa Timur pada Desember 2026

Baca Juga: Anggaran Perumahan Terbatas, Maruarar Ungkap Sokongan Dana Rp180 Triliun di Luar APBN

"Sehingga dengan sistem satu data agraria ini sesuai dengan kebutuhan masing-masing stakeholder terkait. Misalnya Kementerian Perumahan, ketika membutuhkan untuk perumahan subsidi, lokasi dimana-dimana saja bisa menjawab apa yang diinginkan Pak Menteri," ungkap Dedi.

Menurut dia, BRAN saat ini memang menjadikan reforma agraria sebagai fokus utama. Sehingga nantinya BRAN punya skala prioritas untuk melakukan redistribusi tanah sesuai dengan kebutuhan. 

"Kemudian juga tugas kami yang terakhir adalah melakukan monitoring evaluasi. Jika administrasi keputusan sudah kami putuskan sesuai dengan kegunaan tanah, maka kami akan melakukan monitoring evaluasi apakah itu dilaksanakan atau tidak. Karena keputusan administrasi yang dilakukan oleh BRAN sifatnya mengikat," tutur dia.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan