Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Lahan KAI untuk Rusun Subsidi Masih Ditempati Pihak Ketiga, Menteri Maruarar Minta Bantuan BRAN

Lahan KAI untuk Rusun Subsidi  Masih Ditempati Pihak Ketiga, Menteri Maruarar Minta Bantuan BRAN Kredit Foto: Merlina Aryanti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan bahwa program pembangunan rumah subsidi, baik dalam bentuk rumah tapak maupun rumah susun (rusun), masih terhambat lantaran lahan dikuasai oleh pihak ketiga. 

Dalam sesi komunikasi bersama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), pria yang akrab disapa Ara ini mencontohkan pemberian lahan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk dibangun rusun subsidi, tapi belum terlaksana lantaran tanah masih ditempati pihak ketiga. 

"Kami membutuhkan lahan di Jakarta nih. Misalnya ada lahan dikasih sama PT Kereta Api Indonesia, sama Pak Doni BP BUMN, tapi ditempati pihak ketiga," kata Ara di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Adapun persoalan sengketa tanah yang dikuasai pihak ketiga ini merupakan cerita lama yang belum menemui titik terang. Pada April 2026 lalu, Menteri PKP sempat menyampaikan bahwa tiga bidang lahan di kawasan Tanah Abang yang berstatus aset negara berstatus dalam sengketa, pasca diklaim oleh Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall atau Hercules.

Menurut keterangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tiga bidang tanah di kawasan Tanah Abang tersebut yakni lahan di Pasar Tasik seluas sekitar 1,3 hektare, serta dua bidang tanah berhimpitan di kawasan Tanah Abang bongkaran dengan total luas sekitar 3 hektar.

"Jadi saya berharap betul-betul lahan-lahan negara ini benar-benar dikuasai oleh negara," imbuh Ara seraya memohon bantuan BRAN.  

Selain di Jakarta, ia juga mengungkap kendala serupa dalam rencana pembangunan hunian tetap bagi para korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Padahal, Kementerian PKP telah menyiapkan anggaran sekitar Rp80 miliar untuk pelaksanaannya. 

"Jadi kami juga sudah menyampaikan tadi, misalnya permasalahan di NTT. Kita sudah anggarkan Rp80 miliar untuk hunian tetap bagi korban bencana, tapi lahannya sampai sekarang kita belum dapat," ucap Ara.

Baca Juga: Lahan Strategis Sulit Diakses, Menteri Maruarar Minta Negara Kembali Kuasai Asetnya

Baca Juga: Menteri PKP Targetkan 500 Ribu Genteng, Pengrajin Plered Dihadapkan Tantangan Kualitas

Oleh karenanya, ia kembali memohon bantuan kepada BRAN untuk segera bisa melaksanakan program reforma agraria untuk pembangunan rumah subsidi. Ara meyakini itu bisa dilakukan, pasca adanya bukti yang diberikan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) setelah mampu mengembalikan lahan yang dikelola secara ilegal kepada negara. 

"Kita lihat Satgas PKH, sudah melakukan hal yang baik menurut saya. Apa yang baik itu ya? Yang tanah-tanah negara yang secara ilegal dikelola oleh misalnya pengusaha sawit yang ilegal ya, dan juga perusahaan tambang, sudah dikembalikan ke negara. Dan juga bisa dibayar dendanya, sudah ratusan triliun (rupiah)," tuturnya.

"Saya minta tolong, bisa enggak di bidang perumahan terjadi begitu Pak? Kenapa di bidang pertambangan, di bidang perkebunan bisa, di bidang perumahan enggak bisa?" tegas Ara.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan