Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hasil Riset UGM: Potongan Aplikasi Sudah Diturunkan Maks 8%, Tapi Penghasilan Bersih Ojol Masih Jauh di Bawah UMP

Hasil Riset UGM: Potongan Aplikasi Sudah Diturunkan Maks 8%, Tapi Penghasilan Bersih Ojol Masih Jauh di Bawah UMP Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan penurunan biaya sewa aplikasi (platform fee) ojek online dari 20 persen menjadi maksimal 8 persen yang berlaku sejak 1 Juli 2026 belum sepenuhnya menjamin kesejahteraan mitra pengemudi.

Riset terbaru dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan bahwa pendapatan bersih driver ojol masih jauh di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Penurunan platform fee ini sebelumnya diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Untuk mengukur dampaknya di lapangan, dua peneliti Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan (DTSL) FT UGM, Prof. Danang Parikesit dan Dr. M. Rizka Fahmi Amrozi, menggelar survei di lima kota besar di Indonesia.

75 Persen Pengemudi Jadikan Ojol Pekerjaan Utama

Survei yang berlangsung pada 8 September hingga 2 Oktober 2026 ini melibatkan 2.120 responden, terdiri dari 1.040 mitra pengemudi dan 1.080 pelanggan.

Pengambilan sampel tersebar di lima kota utama, yaitu Jakarta (33,3%), Yogyakarta (18,8%), Bandung (15,7%), Makassar (14,8%), dan Surabaya (14,7%). Responden driver mayoritas merupakan pengguna platform GoRide (44%) dan GrabBike (38%).

Peneliti UGM, Dr. M. Rizka Fahmi Amrozi, menjelaskan bahwa sebanyak 75 persen mitra pengemudi kategori full-time mengandalkan transportasi online sebagai sumber penghidupan utama.

"Mayoritas pengemudi memiliki intensitas kerja tinggi, yakni 8 hingga 10 jam per hari dengan melayani 11 sampai 15 pesanan dan menempuh jarak 31 hingga 90 kilometer per hari. Bahan bakar minyak (BBM) menjadi beban harian terbesar, disusul biaya perawatan kendaraan yang tak terduga," kata Rizka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan analisis neraca keuangan bulanan pengemudi dengan skenario kerja 8–10 jam per hari (24 hari kerja), estimasi pendapatan kotor yang diperoleh berkisar antara Rp 3,6 juta hingga Rp 6,0 juta per bulan.

Setelah dikurangi biaya operasional harian seperti BBM, makan, dan cadangan perawatan kendaraan, penghasilan bersih mitra diperkirakan berada di angka Rp 2,4 juta hingga Rp 4,8 juta per bulan.

Namun, kondisi makin memprihatinkan bagi pengemudi yang masih menanggung biaya sewa atau cicilan kredit kendaraan sebesar Rp 1,2 juta per bulan. Penghasilan bersih yang mereka kantongi merosot tajam menjadi Rp 1,35 juta hingga Rp 3,75 juta per bulan.

Angka tersebut hanya setara dengan 24 hingga 65 persen dari UMP DKI Jakarta yang mencapai Rp 5.729.876 per bulan.

Rizka menegaskan bahwa besarnya biaya kepemilikan dan perawatan kendaraan merupakan variabel krusial yang menggerus kesejahteraan mitra pengemudi di lapangan.

Tingginya pengeluaran berkala membuat driver sulit menyisihkan tabungan maupun membangun jaminan perlindungan sosial secara mandiri.

"Temuan ini menunjukkan bahwa biaya operasional dan perawatan terus menggerus pendapatan mitra, menyisakan sedikit ruang untuk menabung. Pada akhirnya, kesejahteraan bukan soal seberapa besar uang yang diperoleh, melainkan seberapa banyak yang tersisa untuk menghidupi keluarga dan menjamin hari esok yang layak," pungkas Rizka..

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat