Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

LKPP Buka Peluang UMKK Penuhi Kebutuhan Pemerintah, Dipertemukan Lewat Business Matching 2026

LKPP Buka Peluang UMKK Penuhi Kebutuhan Pemerintah, Dipertemukan Lewat Business Matching 2026 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Belanja pengadaan pemerintah dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong produksi, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat industri nasional. Untuk mengoptimalkan manfaat tersebut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar Business Matching LKPP 2026 pada 14-15 Oktober di Jakarta.

Mengusung tema Pengadaan Berdampak, Ekonomi Bergerak, kegiatan ini dibuka oleh Kepala LKPP Sarah Sadiqa. Forum tersebut bertujuan menyelaraskan kebutuhan kementerian dan lembaga dengan kemampuan pasar, mengidentifikasi potensi kendala, serta merumuskan langkah tindak lanjut pengadaan.

Sarah mengatakan, belanja pemerintah perlu menghasilkan manfaat yang lebih luas daripada sekadar transaksi. Pengadaan diharapkan mampu menggerakkan produksi, membuka lapangan kerja, memperkuat industri nasional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

LKPP mencatat, nilai belanja pengadaan pemerintah pada Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp929,4 triliun atau sekitar 30 persen dari total APBN. Sementara itu, hingga 13 Oktober 2026, nilai transaksi Produk Dalam Negeri mencapai sekitar Rp389,2 triliun atau 91,3 persen dari total transaksi penyedia.

Sarah menekankan pentingnya memastikan setiap proses pengadaan menghasilkan barang dan jasa dengan mutu yang tepat, sesuai jadwal, dan efisien. Pengadaan juga diharapkan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional sekaligus memenuhi kebutuhan pemerintah.

Dari sisi tata kelola, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus berlandaskan integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Prinsip tersebut diperlukan untuk mencegah praktik korupsi dalam proses pengadaan.

Edward juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mempercepat penyusunan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa. Langkah ini sejalan dengan rencana Presiden membentuk badan pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menilai belanja pengadaan pemerintah memiliki pengaruh besar terhadap arah pembangunan nasional, meskipun porsinya disebut sekitar 13–16 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Menurut Hanif, pengadaan pemerintah perlu diarahkan untuk mendukung kemandirian pangan, termasuk di kawasan swasembada pangan, energi, dan air yang berada di empat provinsi. Ia menyebut swasembada telah tercapai untuk beras dan jagung, sedangkan kebutuhan gula dan susu masih bergantung pada impor.

Karena itu, Hanif mendorong pelaku usaha mengambil bagian dalam memenuhi kebutuhan tersebut dengan tetap mengikuti tata kelola yang berlaku.

Business Matching LKPP 2026 juga dilengkapi dengan stan kementerian dan lembaga, lokakarya mengenai peluang pengadaan, serta stan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Fasilitas tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memahami kebutuhan pengadaan pemerintah, membangun jejaring, dan menjajaki peluang bisnis baru.

Melalui kegiatan ini, LKPP berharap pengadaan pemerintah tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi instrumen untuk menggerakkan perekonomian dan memperluas manfaat belanja negara bagi masyarakat.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat