Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BRAN Tak Ingin Koordinasi dengan Kemen ATR/BPN Berbelit

BRAN Tak Ingin Koordinasi dengan Kemen ATR/BPN Berbelit Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Dedi Prasetyo meminta agar mekanisme koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dibuat sederhana dan efisien. Ia menegaskan, pembentukan BRAN harus memperkuat pelaksanaan reforma agraria tanpa menambah kerumitan birokrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi setelah bertemu Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan beserta jajaran di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Menurut Dedi, kejelasan pembagian tugas dan kewenangan setiap lembaga menjadi kunci untuk mencegah tumpang tindih pekerjaan, menghindari pengulangan tugas, serta memastikan persoalan masyarakat tidak terabaikan.

Ia menambahkan, penyusunan organisasi yang efisien, pembagian kewenangan yang tegas, dan mekanisme koordinasi yang jelas diperlukan agar birokrasi dapat bekerja secara optimal untuk masyarakat.

Baca Juga: Blackout Batam Disebut Tanda Ekonomi Tumbuh Baik

Dedi juga menyampaikan bahwa pengalaman dan kapasitas teknis ATR/BPN di bidang pertanahan berperan penting dalam proses tersebut. Karena itu, komunikasi dan penyelarasan antarlembaga perlu terus dilakukan untuk memastikan transisi kelembagaan berjalan lancar.

Saat ini, BRAN mempercepat penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) beserta regulasi pendukung lainnya. Penyelesaian ditargetkan pada pekan keempat Oktober 2026 agar operasionalisasi lembaga dapat segera dimulai.

Target tersebut diharapkan mendukung persiapan program 100 hari kerja BRAN yang direncanakan mulai November 2026. Rancangan SOTK BRAN mencakup empat bidang kedeputian, yakni peta jalan reforma agraria, redistribusi dan legalisasi tanah, penyelesaian konflik agraria, serta koordinasi lintas sektor.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Taufan Bara Mukti
Editor: Taufan Bara Mukti