Kredit Foto: Istimewa
Akan ada tembok raksasa yang menghadang pusaran badai politik yang menuntut pemakzulan (impeachment) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Tembok tersebut diprediksi adalah kekuatan politiks dari Eks Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyoroti relasi kekuasaan yang sangat dalam antara Jokowi dengan Partai Golkar. Partai tersebut diketahui saat ini menjadi salah satu pilar utama penyokong koalisi pemerintahan.
Baca Juga: OTT KPK di BNPB Bikin Nyesek: Berapa Nyawa Melayang Gegara Dana Bencana Dikorupsi?
Menurut Said Didu, Golkar mustahil untuk ikut-ikutan menggoyang kursi Gibran. Ia mengingatkan kembali publik pada sebuah simbolisme politik tingkat tinggi, di mana pimpinan partai berlambang pohon beringin tersebut pernah menahbiskan Jokowi.
"Sangat sulit berharap dari ketum partai itu karena ybs (yang bersangkutan) adalah pemberi mahkota Raja Jawa ke Jokowi," ungkap Said Didu, dikutip Kamis (15/10/2026).
Metafora "Mahkota Raja Jawa" yang disinggungnya bukanlah sekadar kiasan kosong. Istilah tersebut merujuk pada ketundukan dan loyalitas politik luar biasa yang pernah ditunjukkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia ke Jokowi.
Dengan status simbolis sebagai "Raja Jawa" yang memegang kendali atas banyak faksi politik, mantan presiden itu dipastikan tidak akan membiarkan putra sulungnya dilengserkan begitu saja oleh lawan politik.
Adapun Perisai Partai Golkar ini semakin terkonfirmasi melalui pernyataan elitnya. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia memberikan sinyal kuat bahwa nasib wapres tidak akan ditentukan oleh desakan massa, melainkan oleh lobi-lobi di ruang tertutup antarpimpinan partai politik pendukung pemerintah.
“Keputusan politik lanjutan dari putusan MK ini tentu sangat tergantung pada kesepakatan dan konsensus para pimpinan partai-partai politik yang ada di DPR," tegas Doli.
Doli juga menambahkan bahwa segala proses politik yang menyangkut pucuk pimpinan negara harus tetap berjalan di atas rel konstitusi.
"Tentu ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa dalam proses politik apalagi yang terkait langsung dengan penyelenggaraan negara, seluruhnya harus didasari oleh adanya kepatuhan kepada konstitusi," pungkasnya.
Sementara Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menyebut putusan terkait keabsahan dokumen pendidikan wapres sebagai syarat pendaftaran sebagai cawapres pada pilpres sebelumnya, tak bisa dijadikan alasan pemakzulan.
Syahganda mengatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan ataupun dinamika kasus ini. Ia menyinggung kasus ini bisa berlanjut ke jalur politik maupun jalur hukum. Namun, ia tak merinci alur politik atau hukum apa yang dimaksud.
Baca Juga: DPR: Iblis Saja Minder Lihat OTT KPK di BNPB
"Terkait tadi ke mana alurnya, ini kan kita masih melihat kan. Itu alurnya kan bisa ke politik, bisa ke kemudian ke hukum lainnya, dan lain-lain," ujar dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: