Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Uang tunai sekitar Rp1 miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026). Operasi tersebut turut mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama sejumlah penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total ada 20 orang yang diamankan dalam operasi di wilayah Klaten dan Jakarta. Hingga Kamis malam, para pihak tersebut masih menjalani permintaan keterangan oleh penyidik KPK.
"Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).
Budi mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Hamenang Wajar Ismoyo. Para pihak yang ditangkap di wilayah Klaten menjalani pemeriksaan di Polres Klaten, sedangkan mereka yang diamankan di Jakarta dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim penindakan KPK juga menyita uang tunai yang nilainya masih bersifat sementara. Budi menyebut jumlah uang yang diamankan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Barang bukti tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk mengungkap dugaan perkara di balik operasi penindakan tersebut. Namun, KPK belum memaparkan secara terperinci asal-usul uang maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.
Budi menjelaskan, OTT di Klaten diduga berkaitan dengan suap atau penerimaan oleh penyelenggara negara. Dugaan tersebut mencakup sejumlah urusan pemerintahan daerah, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).
OPD merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di lingkungan pemerintah daerah. Meski demikian, KPK belum merinci pengadaan, perizinan, atau OPD tertentu yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain dugaan suap dalam urusan pemerintahan daerah, KPK juga menyoroti dugaan pemberian dari bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan pengondisian audit.
"Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta," ucap Budi.
Baca Juga: Nusron Wahid Absen Pemeriksaan 2 Kali, KPK Siapkan Langkah Jemput Paksa?
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa pihak yang diamankan berasal dari beberapa unsur berbeda. Selain pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, terdapat ASN dari lingkungan BPK serta pihak swasta yang turut dimintai keterangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga membenarkan bahwa operasi tersebut melibatkan penyelenggara negara, ASN Pemkab Klaten, dan pihak swasta. Ia menyampaikan konfirmasi itu saat dihubungi terkait OTT yang berlangsung pada Kamis.
"Benar KPK mengamankan penyelenggara negara, ASN Pemkab Klaten dan pihak-pihak swasta," kata Setyo.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. KPK juga belum mengumumkan secara terperinci konstruksi perkara, status hukum masing-masing pihak, maupun pembagian peran dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Dengan demikian, uang sekitar Rp1 miliar yang diamankan dan dugaan pemberian kepada oknum BPK menjadi bagian penting dari pengusutan awal OTT di Klaten. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi KPK mengenai perkara tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama