Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kabut Asap Sampai di Singapura, PM Lawrence Wong Mau Ambil Tindakan Tegas ini...

Kabut Asap Sampai di Singapura, PM Lawrence Wong Mau Ambil Tindakan Tegas ini... Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan pemerintahnya sedang menelusuri perusahaan-perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran lahan yang memicu kabut asap di Indonesia.

Jika terbukti, Singapura akan menindak tegas berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act dan menjajaki aksi bersama negara lain.

Dalam unggahan di Facebook pada 15 Oktober, PM Wong menegaskan Singapura tidak akan tinggal diam.

“Jika diperlukan, kami akan mengambil tindakan berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act dan menjajaki aksi bersama negara-negara lain,” tulisnya.

Undang-undang yang disahkan pada 2014 itu memungkinkan pemerintah Singapura menuntut siapa pun baik individu maupun perusahaan yang melakukan tindakan yang menyebabkan atau berkontribusi terhadap polusi kabut asap di negara itu. Tindakan tersebut bisa terjadi di dalam maupun di luar wilayah Singapura.

PM Wong juga menyampaikan bahwa Singapura telah menawarkan bantuan kepada Indonesia dan akan terus bekerja sama erat dengan Jakarta serta mitra ASEAN untuk mengatasi masalah ini.

"Kita tidak bisa mengendalikan cuaca atau angin, dan juga tidak bisa langsung mengontrol apa yang terjadi di luar batas negara kita. Tapi kami akan melakukan segalanya untuk melindungi warga Singapura, sambil bekerja sama dengan tetangga untuk mengatasi akar penyebab kabut asap," tegas PM Wong.

Sebelumnya, National Environment Agency (NEA) Singapura menyatakan terus memantau situasi kabut asap secara ketat. Penyelidikan terhadap empat perusahaan terkait kabut asap 2015 pun masih berlangsung hingga kini.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait: