Kredit Foto: PTPN III
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) turut memantau kesiapan operasional 10.070 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah wilayah Indonesia. Pemantauan ini dilakukan untuk mendukung percepatan operasional koperasi yang ditargetkan berjalan serentak mulai 15 Oktober 2026.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Denaldy Mulino Mauna bersama jajaran direksi melakukan pemantauan di Jombang dan Kediri, Jawa Timur, serta Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi untuk mengidentifikasi kendala di lapangan dan memastikan kesiapan sarana pendukung operasional koperasi.
Program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat operasionalisasi KDKMP. Pemerintah melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta aparat kewilayahan untuk memantau kesiapan koperasi selama delapan hari sejak 15 Oktober 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya memimpin rapat koordinasi KDKMP di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Rapat tersebut membahas percepatan pasokan barang subsidi, pemantauan serentak 10.070 titik koperasi, serta pembentukan posko untuk memastikan kesiapan operasional.
“Saya dan Direktur Utama Agrinas ini dapat arahan langsung dari Bapak Presiden. Mulai 15 Oktober, kita akan melakukan monitoring secara serentak. Seluruh kementerian dan wakil menteri sudah dibagi tugas untuk melakukan kunjungan selama 8 hari ke depan. Kita ingin memastikan barang dan sarana operasional sudah tersedia. Kalau belum, kita cari tahu apa masalahnya,” ujar Zulkifli.
Pemantauan terhadap 10.070 titik KDKMP mencakup wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Banten, Lampung, dan Sumatera Selatan.
Salah satu fokus utama adalah memastikan ketersediaan barang subsidi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), MinyaKita, LPG 3 kilogram, dan pupuk. Ketersediaan barang tersebut diharapkan mendukung kegiatan usaha koperasi sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 14 Oktober 2026 pukul 09.05 WIB, sebanyak 83.363 KDKMP telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 79.733 koperasi telah memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), sedangkan 60.854 koperasi telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dari sisi infrastruktur, sebanyak 28.240 titik telah menyelesaikan pembangunan fisik hingga 100%. Sementara itu, 7.392 titik lainnya masih dalam proses pembangunan.
Data tersebut menunjukkan bahwa kesiapan administrasi dan pembangunan fisik masih menjadi bagian penting dalam percepatan operasionalisasi KDKMP. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan sarana, pasokan barang, dan kelengkapan administrasi agar koperasi dapat menjalankan kegiatan usahanya.
PTPN Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Keterlibatan jajaran direksi PTPN III dalam pemantauan KDKMP merupakan bagian dari koordinasi Holding Perkebunan Nusantara untuk mendukung agenda pemerintah dalam penguatan ekosistem pangan nasional.
Selain Denaldy, pemantauan tersebut melibatkan Direktur Bisnis Ryanto Wisnuardhy, Direktur Aset Agung Setya Imam Effendi, serta Direktur SDM dan Umum A. Miftahuddin Amin.
Pemerintah juga menyiapkan posko pemantauan yang dikoordinasikan Menteri Koperasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Posko tersebut turut melibatkan kementerian terkait dan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Baca Juga: Akselerasi Sertifikasi Keberlanjutan, Premium Price PTPN IV PalmCo Melonjak Hampir 50 Persen
Baca Juga: PTPN III Raih Dua Penghargaan di Singapura, ESG Jadi Bagian Transformasi Bisnis
Baca Juga: Mentan Sebut Petani Sawit Binaan PTPN IV PalmCo sebagai Contoh Petani Sukses
Posko akan memantau perkembangan operasionalisasi koperasi dan menindaklanjuti kendala yang ditemukan di lapangan. Melalui koordinasi lintas lembaga, pemerintah berupaya memastikan KDKMP dapat beroperasi dan memberikan layanan kepada masyarakat.
Bagi pengembangan ekonomi desa, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pembentukan badan hukum dan penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga pada kesiapan pasokan, sarana operasional, serta kemampuan koperasi menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: