Hambat Ekspansi, Hippindo Minta Kewajiban Halal Produk Non-Makanan Dipertimbangkan
Kredit Foto: Instagram/BPJPH
Kebijakan wajib halal untuk produk non-makanan dinilai berpotensi menambah beban pelaku usaha ritel. Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali penerapan kewajiban tersebut, terutama untuk produk seperti sepatu, ikat pinggang, dan dompet berbahan kulit.
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, pelaku usaha pada dasarnya mendukung kebijakan halal untuk produk makanan. Namun, penerapan kewajiban serupa terhadap produk non-makanan dinilai membutuhkan kesiapan mekanisme pemeriksaan dan sertifikasi yang lebih matang.
“Kalau makanan, kami setuju. Tapi kalau non-makanan, wajib, bukan voluntary, itu kami minta untuk dipertimbangkan,” ujar Budihardjo saat ditemui di Tangerang belum lama ini.
Menurut dia, persoalan muncul ketika pelaku usaha harus memastikan dan mendeklarasikan status bahan yang digunakan dalam produk non-makanan. Produk berbahan kulit, misalnya, dapat mencakup sepatu, ikat pinggang, hingga dompet yang memerlukan penjelasan mengenai asal dan status bahan bakunya.
Budihardjo menilai, kewajiban tersebut berpotensi menyulitkan pelaku usaha apabila belum didukung mekanisme pemeriksaan yang jelas dan mudah dijalankan.
Ia menegaskan, keberatan Hippindo bukan terletak pada prinsip halal untuk makanan, melainkan pada perluasan kewajiban sertifikasi terhadap produk non-makanan yang dinilai perlu dikaji lebih lanjut.
Di sisi lain, Budihardjo mengingatkan bahwa penambahan regulasi yang menyulitkan dapat memengaruhi keputusan perusahaan untuk berekspansi. Padahal, sektor ritel memiliki peran dalam menggerakkan aktivitas ekonomi melalui pembukaan toko, menghidupkan pusat perbelanjaan, serta menciptakan lapangan kerja.
“Karena aturan halal ini membuat orang berbisnis tadinya gampang, cepat, jadinya takut, susah. Nah, ini akan mengerem ekonomi,” katanya.
Baca Juga: Hippindo Luncurkan 4.100 Barcode untuk UMKM, Kemendag Bidik Akses Pasar Global
Ia menambahkan, pelaku usaha swasta membutuhkan dukungan pemerintah agar dapat terus mengembangkan bisnis dan membuka lapangan kerja. Karena itu, pemerintah diharapkan tidak hanya menambah ketentuan, tetapi juga memastikan regulasi yang diterapkan dapat dijalankan oleh dunia usaha.
“Swasta itu sekarang yang penting jangan terlalu banyak (dikekang aturan). Pemerintah itu kami libatkan untuk bersama-sama adanya suatu sponsor atau support. Bukannya membuat banyak peraturan,” ujar Budihardjo.
Menurut dia, Hippindo terbuka terhadap regulasi yang dapat dipenuhi pelaku usaha. Namun, aturan yang berpotensi memperlambat ekspansi bisnis perlu dievaluasi agar tidak menjadi penghambat kegiatan ekonomi.
Budihardjo pun mengapresiasi kemungkinan adanya relaksasi dalam penerapan kebijakan halal. Ia berharap pemerintah mempertimbangkan perbedaan karakteristik produk makanan dan non-makanan sebelum memberlakukan kewajiban sertifikasi secara luas.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman