Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pengusaha Ritel Keluhkan Banyaknya Aturan, Ekspansi Toko Bisa Terhambat

Pengusaha Ritel Keluhkan Banyaknya Aturan, Ekspansi Toko Bisa Terhambat Kredit Foto: OH!SOME
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menilai dunia usaha swasta siap berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, kesiapan tersebut perlu diimbangi dengan kebijakan pemerintah yang mendukung ekspansi bisnis, bukan justru menambah hambatan regulasi.

Menurut Budihardjo, pelaku usaha ritel selama ini turut menggerakkan perekonomian melalui pembukaan toko, pengoperasian pusat perbelanjaan, hingga penciptaan lapangan kerja. Karena itu, pemerintah perlu memastikan aturan yang diterapkan tidak menyulitkan perusahaan untuk berkembang.

“Pengusaha swasta saat ini sangat siap. Pengusaha swasta juga jadi lokomotif dengan membuka toko. Anggota kami membuka toko hampir tiap hari. Mal juga hidup karena ada ritel,” ujar Budihardjo saat ditemui di Tangerang belum lama ini.

Ia mengatakan, persoalan yang dihadapi pelaku usaha bukan semata-mata kesiapan untuk berinvestasi, melainkan banyaknya ketentuan yang harus dipenuhi ketika ingin membuka atau mengembangkan bisnis.

Budihardjo mencontohkan kebijakan wajib halal untuk produk non-makanan yang menurutnya masih memerlukan kejelasan mekanisme pelaksanaan. Kewajiban tersebut dinilai berpotensi menambah kerumitan bagi pelaku usaha, khususnya pada produk fesyen dan barang berbahan kulit.

“Peraturan asal yang kami bisa ikuti, enggak apa-apa. Karena peraturannya menyulitkan,” katanya.

Di sektor ritel, Budihardjo melihat bisnis makanan dan minuman serta barang konsumsi sehari-hari atau fast-moving consumer goods (FMCG) masih memiliki prospek menarik. Menurut dia, kinerja bisnis makanan dan minuman dapat tumbuh hingga dua digit apabila didukung lokasi usaha yang strategis dan permintaan konsumen yang memadai.

Sebaliknya, sektor fesyen menghadapi tekanan dari sejumlah kebijakan, mulai dari kuota impor, tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard, hingga kewajiban halal untuk produk non-makanan.

Ia menilai berbagai ketentuan tersebut perlu diperhitungkan karena dapat memengaruhi keputusan investasi dan kesiapan pelaku usaha, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM) dalam negeri.

Pameran Jadi Ruang Pertemuan Bisnis

Budihardjo menyebut kolaborasi pemerintah, asosiasi, dan perusahaan swasta juga penting untuk memperluas peluang bisnis. Salah satu wadah yang dinilainya berperan dalam mendorong kerja sama tersebut adalah Trade Expo Indonesia (TEI).

Menurut dia, pameran yang mempertemukan pelaku usaha dalam skema business-to-business (B2B) dapat membuka peluang kemitraan, mempertemukan calon pembeli dengan produsen, serta mendorong kesepakatan bisnis.

Ia menuturkan, kehadiran pengunjung dari berbagai negara dalam pameran tersebut membuka ruang diskusi yang berpotensi berlanjut menjadi nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Baca Juga: Lebih dari Sekedar Ritel: KDMP Kelola Sampah Desa, Buka Akses Pasar dan Perluas Rantai Ekonomi Lokal

Budihardjo juga melihat Indonesia masih memiliki daya tarik bagi investor dan pengusaha asing. Selain membuka peluang investasi, kedatangan pengunjung mancanegara turut mendorong aktivitas ekonomi di dalam negeri, termasuk konsumsi makanan dan minuman serta penggunaan jasa perhotelan.

Dari sisi perdagangan, peningkatan ekspor dapat menambah penerimaan devisa. Sementara itu, aktivitas belanja di dalam negeri, termasuk oleh wisatawan asing, dapat membantu menghasilkan penerimaan dari luar negeri dan mendukung perputaran ekonomi domestik.

Karena itu, ia berharap pemerintah lebih mengedepankan dukungan terhadap dunia usaha melalui koordinasi dan fasilitasi yang efektif.

“Saya optimistis kalau peraturannya simpel, pasti maju,” kata Budihardjo.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman