Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BEI-OJK Temui MSCI Sore Ini, Minta Kejelasan soal Status Pasar Saham RI

BEI-OJK Temui MSCI Sore Ini, Minta Kejelasan soal Status Pasar Saham RI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijadwalkan menggelar pertemuan virtual dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin sore (19/10/2026). 

Pertemuan ini bertujuan meminta penjelasan langsung terkait rencana konsultasi publik mengenai perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi membenarkan agenda tersebut. Ia mengatakan, BEI akan membahas berbagai aspek teknis secara menyeluruh bersama MSCI melalui pertemuan daring menggunakan Zoom. Hasil pembahasan nantinya akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers.

"Rencana Senin [19/10/2026] sore melalui rapat virtual dengan Zoom. Hasilnya akan kami sampaikan langsung lewat konferensi pers," ujar Iding setelah menghadiri dialog konsolidasi industri di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (18/10/2026).

Pertemuan ini digelar untuk menggali alasan dan pertimbangan MSCI terkait rencana perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia. BEI dan OJK ingin memahami faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya pengumuman tersebut, termasuk indikator yang menjadi perhatian penyedia indeks global itu.

Iding menjelaskan, BEI dan OJK juga ingin meminta kejelasan mengenai waktu pengumuman MSCI yang dinilai di luar perkiraan. Pasalnya, evaluasi tersebut sebelumnya diperkirakan baru berlangsung pada November 2026.

Selain itu, pengumuman terbaru MSCI dinilai berbeda dari arah pembahasan dalam evaluasi pada Juni 2026. Wacana perubahan status Indonesia menjadi Standalone Market pun memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar karena berpotensi memengaruhi persepsi investor terhadap pasar modal domestik.

BEI dan OJK juga akan mengklarifikasi komunikasi yang selama ini terjalin dengan MSCI. Menurut otoritas, hubungan kedua pihak sebelumnya berjalan konstruktif. MSCI bahkan disebut sempat mengapresiasi perkembangan reformasi pasar modal Indonesia.

Baca Juga: BEI Batasi ARB Maksimal 7%, Berlaku Mulai Hari Ini

Baca Juga: Sentimen MSCI Masih Membayangi, IHSG Berisiko Kembali Melemah

OJK dan BEI Kumpulkan Pelaku Pasar

Sebelum bertemu MSCI, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) telah menggelar dialog konsolidasi dengan sejumlah analis, ekonom, pelaku industri, hingga pengamat keuangan dan financial influencer pada Minggu (18/10/2026).

Forum tersebut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Burs10a Karbon OJK Hasan Fawzi, serta Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi.

Dalam diskusi itu, sejumlah peserta menyampaikan keterkejutan atas wacana perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia. Para pelaku pasar juga berupaya menelusuri sumber data dan pihak-pihak yang menjadi rujukan MSCI dalam menyusun penilaiannya.

Berdasarkan informasi dari peserta forum, beberapa manajer investasi dan investor institusi bahkan mempertimbangkan untuk mengirimkan surat klarifikasi secara langsung kepada MSCI. Namun, pihak-pihak yang akan mengambil langkah tersebut masih dalam tahap finalisasi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan