Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengubah aturan batas Auto Rejection Bawah (ARB) untuk saham berharga Rp11 hingga Rp14. Mulai Selasa (20/10/2026), batas penurunan harga saham pada rentang tersebut ditetapkan sebesar Rp1, menggantikan aturan sebelumnya yang membatasi penurunan hingga 7%.
Perubahan ini dilakukan setelah BEI mengevaluasi aturan ARB asimetris 7% yang baru diterapkan pada Senin (19/10/2026).
"Penyesuaian tersebut bertujuan menjaga perdagangan saham tetap teratur, wajar, dan efisien sekaligus mendukung pembentukan harga yang lebih baik," kata Sekretaris Perusahaan BEI, Elsierra Putri Yosita dalam keterangan resminya, Selasa (20/10/2026).
Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi BEI No. Kep-00158/BEI/10-2026 tentang Peraturan Nomor II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Aturan tersebut menggantikan keputusan sebelumnya, yakni No. Kep-000157/BEI/10-2026.
Ketentuan baru berlaku untuk saham di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru. Sementara itu, saham di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus tetap mengikuti aturan auto rejection masing-masing.
Baca Juga: BEI Keluarkan Saham HSC dari Perhitungan IHSG, Ini Dampaknya
Baca Juga: Saham Bank dan Tambang BUMN Kompak Menguat Usai Danantara Dikabarkan Siap Borong
Baca Juga: Tanpa Saham HSC, IHSG Diperkirakan Bisa Tembus 5.925
BEI menetapkan kebijakan ini berlaku mulai 20 Oktober hingga 31 Desember 2026. Bursa akan mengevaluasinya secara berkala untuk menentukan apakah aturan tersebut akan dilanjutkan.
Rincian batas auto rejection terbaru
- Harga Rp1–Rp10: ARA Rp1 dan ARB Rp1.
- Harga Rp11–Rp14: ARA 35% dan ARB Rp1. Sebelumnya, ARB ditetapkan 7%.
- Harga di atas Rp15 hingga Rp200: ARA 35% dan ARB 7%.
- Harga di atas Rp200 hingga Rp5.000: ARA 25% dan ARB 7%.
- Harga di atas Rp5.000: ARA 20% dan ARB 7%.
Melalui penyesuaian ini, BEI berharap mekanisme perdagangan berjalan lebih baik dan proses pembentukan harga saham menjadi lebih optimal.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: