Komitmen Iklim RI Tertinggal dari Kamboja, Skor Perlindungan Kesehatan Hanya 11
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Komitmen iklim Indonesia memperoleh skor 11 dari maksimal 32 poin dalam Healthy NDC Scorecard 2026 yang dirilis Global Climate and Health Alliance (GCHA). Skor tersebut tertinggal dari Kamboja yang meraih 24 poin dan Timor-Leste dengan 22 poin dalam penilaian integrasi aspek kesehatan ke dalam komitmen iklim nasional.
Dalam penilaian terhadap 117 dokumen Nationally Determined Contributions (NDC) yang mewakili 132 negara, Indonesia berada di peringkat ke-69 menurut data yang dirilis. Hasil tersebut menyoroti perlunya penguatan kebijakan iklim nasional agar perlindungan kesehatan masyarakat tidak hanya menjadi bagian dari perencanaan, tetapi juga memiliki target, pendanaan, dan mekanisme pemantauan yang terukur.
Berdasarkan Healthy NDC Scorecard 2026, Indonesia memperoleh nilai nol pada dua kategori, yakni ekonomi dan pendanaan serta pemantauan dan implementasi. Sementara itu, kategori aksi sektor kesehatan dan tata kelola terintegrasi masing-masing memperoleh tiga poin. Adapun dampak kesehatan, manfaat kesehatan tambahan, dan transisi berkeadilan masing-masing mendapat satu poin, sedangkan kategori polusi udara memperoleh dua poin.
Laporan tersebut juga mencatat angka kematian yang dikaitkan dengan polusi udara di Indonesia mencapai 82,2 per 100.000 penduduk. Dalam indikator ambisi iklim yang dirujuk dari Climate Action Tracker, komitmen Indonesia dinilai berada pada jalur pemanasan global kurang dari 4 derajat Celsius, yang dikategorikan katastrofik bagi kesehatan manusia dalam scorecard tersebut.
“Healthy NDC Scorecard memungkinkan kita untuk mengevaluasi bagaimana pemerintah mempertimbangkan aspek kesehatan dalam perencanaan iklim mereka, apakah hal tersebut selaras dengan ambisi pengurangan emisi yang mereka tetapkan, serta membandingkan rencana tindakan di bidang kesehatan dan iklim dengan angka kematian akibat polusi udara yang terjadi secara nyata di tingkat nasional,” ujar Dr. Nova Tebbe, peneliti di Global Climate and Health Alliance dalam keterangannya.
Secara global, GCHA mencatat hanya 32% NDC yang secara kuantitatif memperhitungkan dampak kesehatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pencantuman isu kesehatan dalam dokumen iklim belum selalu disertai ukuran yang jelas untuk menilai manfaat maupun risiko kesehatan dari kebijakan pengurangan emisi.
GCHA menilai Indonesia masih perlu memperjelas penanganan penyakit sensitif iklim dan polutan udara berbahaya, termasuk black carbon serta partikulat atau particulate matter (PM). Ketiadaan alokasi anggaran dan mekanisme pemantauan yang memadai juga dinilai dapat menghambat pelaksanaan perlindungan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan dan pekerja yang terpapar langsung dampak perubahan iklim.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, GCHA mendesak pemerintah melibatkan Kementerian Kesehatan secara aktif dan formal dalam penyusunan serta implementasi NDC. Pemerintah juga didorong menetapkan target kualitas udara nasional yang selaras dengan pedoman kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta mencantumkan kebutuhan biaya, alokasi anggaran, dan indikator pemantauan yang jelas.
Batu Bara Jadi Sorotan
Dari sisi kebijakan energi, Koordinator Outreach and Advocacy CERAH, Dzatmiati Sari, menilai rencana pemanfaatan batu bara hingga 2060 menjadi salah satu kelemahan mendasar komitmen iklim Indonesia.
Menurut dia, penggunaan batu bara dan energi fosil lainnya berpotensi memperpanjang paparan masyarakat terhadap risiko kesehatan akibat polusi dan krisis iklim, mulai dari tekanan panas dan penyakit saluran pernapasan hingga dampak bencana cuaca ekstrem.
Baca Juga: Jaga Iklim Investasi, Polri Tindak 41 Ribu Kasus Premanisme yang Ganggu Dunia Usaha
Baca Juga: Gubernur Jabar Merusak Iklim Investasi
“Target NDC seharusnya jangan yang penting emisi turun, tetapi seberapa besar pemangkasan emisi yang harus dicapai agar menghasilkan lingkungan dan udara yang layak bagi masyarakat untuk hidup sehat. Jika tidak menyelesaikan masalah dari sumbernya, seperti penggunaan batu bara yang berlanjut, maka kita terus terjebak di emisi yang tinggi dan beban biaya kesehatan yang membengkak akibat dari energi fosil,” Dzatmiati menegaskan.
Temuan tersebut menempatkan aspek kesehatan sebagai salah satu ukuran untuk mengevaluasi komitmen iklim nasional. Selain target pengurangan emisi, kebijakan iklim juga perlu memperjelas manfaat bagi kesehatan masyarakat melalui pengendalian polusi udara, dukungan pendanaan, dan pemantauan pelaksanaan program.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: