Kredit Foto: Facebook/PT Timah Tbk
PT Timah (Persero) Tbk (TINS) memeproleh fasilitas kredit talangan hingga Rp4 triliun dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Pendanaan ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan modal kerja sekaligus membantu perusahaan memenuhi kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/10/2026), Division Head of Corporate Secretary PT Timah, Rudy Nursalam menjelaskan, fasilitas kredit tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan umum perusahaan, termasuk modal kerja dan pemenuhan ketentuan penempatan dana DHE-SDA.
"Fasilitas kredit ini berlaku selama 12 bulan sejak perjanjian ditandatangani pada 20 Oktober 2026," ungkap dia.
Skema kredit yang diperoleh PT Timah bersifat revolving, yang memungkinkan plafon kredit digunakan kembali sesuai ketentuan setelah dana yang ditarik dilunasi.
Namun, setiap penarikan kredit memiliki sifat non-revolving, sehingga dana yang telah ditarik tidak dapat digunakan kembali melalui penarikan yang sama.
Baca Juga: Dana DHE SDA Mengalir ke Bank Swasta, OJK Ingatkan Risiko Bunga Tinggi
Baca Juga: Laba Bersih Bank Mandiri Tembus Rp37,5 Triliun Per Agustus 2026
Tenor setiap penarikan berkisar antara tiga hingga 12 bulan. Jangka waktunya disesuaikan dengan sisa masa penempatan dana DHE-SDA dan ketentuan regulator.
Menariknya, fasilitas ini tidak mensyaratkan agunan khusus berupa aset perusahaan. Meski demikian, PT Timah tetap diwajibkan memblokir dana DHE-SDA dan/atau dana lainnya milik perusahaan sesuai dengan perjanjian kredit.
Ketersediaan fasilitas hingga Rp4 triliun ini menunjukkan bahwa PT Timah menyiapkan tambahan fleksibilitas pendanaan untuk menjaga kelancaran operasional dan memenuhi kewajiban terkait DHE SDA.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: