KPK Sita Uang dan Perhiasan dari Rumah Dinas Bupati Klaten, Nilainya Belum Diungkap
Kredit Foto: Instagram
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dan perhiasan saat menggeledah rumah dinas Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari bukti yang didalami penyidik dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik turut mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan pekan ini. Selain rumah dinas bupati, penggeledahan juga menyasar sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) serta rumah tersangka.
“Terdapat beberapa dokumen, sejumlah barang bukti elektronik, dan juga temuan uang maupun perhiasan di rumah dinas bupati,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Baca Juga: Profil Linda Benny, Pengusaha Oli yang Kini Mengemban Tugas Plt Bupati Klaten
Meski mengonfirmasi temuan tersebut, KPK belum merinci berapa nilai uang yang disita maupun berapa jumlah perhiasan yang diamankan. Penyidik masih perlu menelusuri asal-usul barang-barang itu dan memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Dokumen dan barang bukti elektronik juga menjadi bagian penting dalam proses pendalaman. Barang-barang tersebut berpotensi membantu penyidik menelusuri komunikasi, transaksi, dan hubungan antara pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan korupsi, meskipun hasil pemeriksaannya belum diungkap kepada publik.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2026.
Dalam operasi itu, penyidik menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta 21 orang lainnya.
Sehari setelah OTT, tepatnya 16 Oktober 2026, KPK mengumumkan tiga tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo yang disebut sebagai pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.
Penyidikan kasus ini mencakup dugaan korupsi dalam lingkungan Pemkab Klaten untuk Tahun Anggaran 2025–2026.
KPK mengungkap lima klaster yang menjadi fokus penyidikan, meliputi dugaan suap untuk pengondisian audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari OPD atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta setoran terkait upah pungut.
Dugaan suap untuk mengondisikan audit BPK menjadi salah satu aspek yang disorot karena menyangkut hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa keuangan.
Namun, rincian peran masing-masing tersangka maupun keterkaitan barang sitaan dengan setiap klaster perkara masih perlu didalami melalui proses penyidikan.
KPK belum menyimpulkan bahwa uang dan perhiasan yang ditemukan di rumah dinas bupati berasal dari tindak pidana korupsi. Penyidik masih harus menguji bukti dan menelusuri relevansinya sebelum menarik kesimpulan mengenai asal-usul barang tersebut.
Dengan demikian, penyitaan uang, perhiasan, dokumen, dan barang bukti elektronik menjadi perkembangan terbaru dalam pengusutan perkara di Klaten.
Hasil pemeriksaan atas barang-barang itu diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran uang dan peran pihak-pihak yang terlibat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: