Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Presiden Prabowo Minta Bunga Kredit Perempuan Prasejahtera Turun Jadi 8% Flat

Presiden Prabowo Minta Bunga Kredit Perempuan Prasejahtera Turun Jadi 8% Flat Kredit Foto: Aryo Hadi Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, mengatakan pemerintah berupaya menekan beban pembiayaan bagi perempuan prasejahtera melalui penurunan bunga kredit. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah mengizinkam penurunan bunga kredit bagi kelompok tersebut dari kisaran 18–25%.

“Dan yang terbaru arahan Bapak Presiden, kredit perempuan prasejahtera bunganya diturunkan, dari 18–25 persen menajdi 8 flat per tahun, jadi sudah dilaksanakan,” ujar Airlangga. dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIEXPO Convention Centre, Kamis (22/10/2026).

Airlangga mengatakan kebijakan tersebut telah dilaksanakan. Namun, besaran bunga baru yang dimaksud belum dapat dipastikan karena bagian pernyataan tersebut terputus dalam rekaman.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga menekankan pentingnya memperluas akses pembiayaan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan untuk kegiatan produktif. Pemerintah juga terus mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung pembiayaan usaha di berbagai sektor.

Baca Juga: Investor Wajib Tahu, Ini Daftar Sekuritas yang Kena Sanksi OJK dalam Kasus DSSA dan CUAN

Baca Juga: Siapkan Regulasi, Airlangga Sebut Pembukaan Rekening Massal Masuk Agenda Kuartal IV 2026

“Hingga 20 Oktober 2026, realisasi KUR tercatat mencapai Rp257,84 triliun dengan jumlah penerima sekitar 4 juta debitur. Anggaran KUR tahun ini ditetapkan sebesar Rp300 triliun,”imbuhnya.

Penurunan bunga kredit bagi perempuan prasejahtera diharapkan dapat memperluas akses modal bagi kelompok berpenghasilan rendah. 

Kendati demikian, besaran bunga baru, persyaratan pinjaman, dan cakupan penerima perlu dipastikan untuk menilai dampak kebijakan tersebut terhadap kemampuan masyarakat mengakses pembiayaan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra

Tag Terkait: