Dukung Peran Ganda Kapolri, Direktur Hukum Daun Teduh Usulkan Staf Khusus Presiden Bidang Narkotika
Kredit Foto: Istimewa
Direktur Hukum Daun Teduh, Sherly Audina Catherine, S.H., mendukung dipertahankannya peran ganda Kapolri dalam upaya memperkuat sinergi pemberantasan narkotika di Indonesia.
Menurutnya, koordinasi yang solid antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan faktor penting untuk mengoptimalkan penegakan hukum dan memutus jaringan peredaran narkotika.
“Sinergi antara Polri dan BNN perlu terus diperkuat. Kedua institusi memiliki fungsi dan sumber daya yang dapat saling melengkapi. Dengan koordinasi yang baik, upaya pemberantasan narkotika diharapkan berjalan lebih efektif dan tidak terhambat ego sektoral,” ujar Sherly, dikutip Minggu (25/10/2026).
Ia menambahkan, dukungan terhadap pola koordinasi tersebut perlu diiringi dengan pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain mendukung penguatan sinergi Polri dan BNN, Sherly mengusulkan pembentukan Staf Khusus Presiden Bidang Penanggulangan Narkotika. Langkah ini dinilai dapat menjadi salah satu opsi untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam merumuskan serta menjalankan kebijakan penanggulangan narkotika secara terpadu.
“Penanggulangan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi. Diperlukan koordinasi lintas sektor yang kuat agar kebijakan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi dapat berjalan selaras. Staf khusus di tingkat Presiden dapat dipertimbangkan untuk membantu menyinergikan berbagai kekuatan tersebut,” jelasnya.
Sherly juga memandang evaluasi kelembagaan BNN perlu dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi intelijen, pencegahan, pemberantasan jaringan narkotika, serta penelusuran tindak pidana pencucian uang. Menurutnya, penindakan terhadap aset hasil kejahatan juga penting untuk melemahkan kekuatan finansial jaringan peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum.
Baca Juga: Kinerja Dipuji, Prabowo Ungkap Rencana Ubah Nama BNN Menjadi BNPN
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya penguatan rehabilitasi melalui koordinasi dengan sektor kesehatan dan sosial. Penanganan bandar dan jaringan peredaran gelap narkotika, kata dia, harus dibedakan dari penanganan korban penyalahgunaan yang membutuhkan rehabilitasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Sherly berharap penguatan sinergi antarlembaga, didukung kepastian hukum dan kebijakan yang terarah, dapat meningkatkan efektivitas penanggulangan narkotika di Indonesia.
“Tujuan akhirnya adalah memutus jaringan peredaran narkotika, menegakkan hukum secara konsisten, dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: