Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Buronan Bos Gendut Diciduk di Salon, Punya 98 Kg Sabu hingga Diduga Cuci Uang

Buronan Bos Gendut Diciduk di Salon, Punya 98 Kg Sabu hingga Diduga Cuci Uang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gembong narkoba yang selama ini menjadi buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya berhasil ditangkap. MR alias Bos Gendut diciduk petugas setelah masuk dalam daftar buronan sejak 2025.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8) malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Petugas terlebih dahulu membuntuti MR ketika keluar dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

"Merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau bos gendut," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan kepada wartawan, Kamis (13/8).

Roy menjelaskan, operasi penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.09 WIB. MR diikuti petugas sejak meninggalkan Kampung Bahari hingga menuju kawasan Mangga Besar.

Baca Juga: Trauma Diamuk, Puan Janji Tak Ada Aksi Joget di Sidang Tahunan: Tapi Gembira Boleh Dong

"Yang bersangkutan kami ikuti dari mulai Kampung Bahari ke luar menuju Mangga Besar lalu kami tangkap di salah satu salon kecantikan dan sekarang sudah kami amankan di BNN," kata Brigjen Pol. Roy, dikutip dari Antara.

BNN menyebut pria tersebut berkaitan dengan perkara kepemilikan sabu seberat 98 kilogram. Dalam pengembangan kasus, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain berupa senjata api, emas batangan, samurai, peluru, dan barang lainnya.

Tak berhenti pada perkara narkoba, BNN juga mengembangkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan MR. Dari perkara tersebut, penyidik telah menyita uang tunai senilai Rp1,277 miliar.

Selain uang tunai, aset yang diduga berkaitan dengan Bos Gendut juga telah disita. Nilai keseluruhan aset tersebut ditaksir mencapai Rp39,950 miliar.

Dalam operasi tersebut, BNN juga menangkap dua orang yang disebut sebagai loyalis MR di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Namun, proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan.

Roy mengatakan perlawanan tersebut membuat anggota Polri yang melakukan penggerebekan mengalami luka di bagian bawah mata. Kendati demikian, operasi tetap dilanjutkan hingga MR berhasil diamankan.

"Namun kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain Bos Gendut yang sudah kami amankan," ujar dia.

Penangkapan MR juga belum membuat operasi di Kampung Bahari berakhir. BNN memastikan masih akan melakukan pengembangan karena diduga masih terdapat sejumlah orang lain yang berkaitan dengan jaringan narkoba tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri