Eks Ketua MK Kasih Contoh Presiden Brasil yang Baru Terpilih Hanya Lulusan SD!
Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie memuji Lula da Silva yang kembali terpilih sebagai Presiden Brasil untuk keempat kalinya.
Jimly menyoroti latar belakang pendidikan Lula sekaligus mengangkat kembali wacana penghapusan syarat ijazah bagi calon presiden dan calon wakil presiden di Indonesia.
Melalui akun X miliknya, Jimly menyebut Lula sebagai sosok yang berhasil kembali terpilih meski memiliki latar belakang pendidikan formal yang terbatas.
"Hebat, Presiden Brazil Lula da Silva kmbali terpilih jadi Presiden ke4 kalinya. Pdhal cuma tamat SD & kursus ktrampilan. Karena di Pasal 14 ayat (4) UUD Brazil, smua kandidat pemilu baik parlemen maupun pres/wapres hrs trdaftar sbg pemilih & tdk buta huruf," tulis Jimly.
Pernyataan tersebut menyoroti ketentuan konstitusi Brasil yang mengatur persyaratan bagi kandidat dalam pemilihan umum, termasuk ketentuan mengenai kemampuan membaca dan menulis.
Jimly Kembali Soroti Syarat Ijazah Capres dan Cawapres
Pujian Jimly kepada Lula juga berkaitan dengan pandangannya mengenai persyaratan pendidikan bagi calon presiden dan calon wakil presiden di Indonesia.
Ia sebelumnya mengusulkan agar syarat ijazah tidak menjadi persyaratan mutlak bagi seseorang untuk maju dalam pemilihan presiden.
Menurut Jimly, persyaratan pendidikan formal sebaiknya tidak menjadi penghalang utama bagi warga negara yang ingin mengikuti kontestasi Pilpres. Ia berpandangan bahwa kelayakan seseorang untuk memimpin negara pada akhirnya perlu ditentukan oleh rakyat melalui pemilihan umum.
"Kalau menurut saya dihilangkan saja syarat ijazah itu di undang-undang, undang-undang Pilpres dihapus saja syarat sarjana, enggak apa-apa," kata Jimly beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yang salah satunya mempersoalkan keabsahan persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jimly menilai persoalan administrasi pendidikan tidak semestinya menjadi fokus utama dalam menentukan kelayakan seseorang untuk memimpin negara.
Menurutnya, kesempatan untuk mencalonkan diri dalam Pilpres tidak harus selalu ditentukan oleh kepemilikan ijazah atau gelar akademik tertentu.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: