Kredit Foto: Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong PT KAI (Persero) dan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA untuk segera memperbaiki kualitas kereta rel listrik (KRL) buatan dalam negeri yang kerap bermasalah. Khususnya setelah KAI sempat menarik 7 rangkaian KRL CLI-225 produksi INKA pada September 2026.
Penarikan (recall) tersebut dimaksudkan untuk menjalani pemeriksaan, setelah ditemukan masalah pada komponen rangka bawah salah satu rangkaian yang berpotensi mengganggu keselamatan.
Aksi penarikan ini sempat berdampak pada layanan KRL Commuter Line Jabodetabek di lintas Bogor-Jakarta. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter sempat mengurangi perjalanan harian dari 1.065 menjadi 1.048 pada awal September lalu.
Menanggapi situasi ini, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono titip pesan kepada KAI maupun INKA, bahwa masyarakat sangat membutuhkan pelayanan KRL yang nyaman dan juga berkeselamatan.
"Kita berharap kereta rel listrik yang diproduksi dan dioperasikan itu sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditentukan dan juga telah diuji oleh Kementerian Perhubungan," ujar Allan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, dikutip Rabu (28/10/2026).
Allan menegaskan bahwa sisi keamanan transportasi adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar, meskipun proses perbaikan turut berdampak pada jadwal layanan Commuter Line.
"Jadi terkait KRL memang kami sangat prihatin bahwa banyak kereta beberapa minggu terakhir perlu di-recall, karena itu mengurangi kapasitas pelayanan, tapi apa boleh buat. Yang perlu kita pastikan kan kelaikan operasi dari alat transportasi tersebut. Kita juga tidak ingin alat transportasi yang tidak layak melayani penumpang," tegasnya.
Merespons hal tersebut, INKA turut menegaskan komitmen dalam melakukan evaluasi maupun penyempurnaan produk KRL, setelah beberapa armadanya berkali-kali mengalami gangguan.
Senior Manager Corporate Communications and Representative Office INKA Nanang Agung Rohmandiyas menyatakan, komitmen ini sejalan dengan arahan Kemenhub mengenai pemenuhan spesifikasi teknis dan persyaratan kelaikan operasi sarana perkeretaapian.
"Selaras dengan statement dari Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, INKA berkomitmen menghadirkan produk yang berkualitas, sesuai dengan spesifikasi teknis yang disepakati bersama operator serta ketentuan yang ditetapkan regulator," kata Nanang dalam keterangan resminya.
Baca Juga: INKA Terbelit Utang Rp4,7 Triliun, Merger dengan KAI Dibayangi Masalah Keuangan
Baca Juga: Haji Isam Jaminkan Saham PGUN-JARR ke Bank Mandiri, Analis Ungkap Dampaknya
INKA pun terus berkoordinasi dengan KAI Commuter dalam menindaklanjuti hasil pengecekan rangkaian. Catatan teknis dan kondisi sarana di lapangan menjadi dasar untuk menentukan penanganan yang diperlukan, termasuk pemeriksaan lanjutan, perbaikan, serta penyempurnaan sesuai hasil evaluasi bersama.
Nanang menegaskan tindak lanjut tersebut perlu disertai pemeriksaan dan pengujian untuk memverifikasi hasil penanganan. Sehingga, penyelesaian pekerjaan teknis memiliki dasar yang dapat diperiksa kesesuaiannya dengan persyaratan yang berlaku.
"Tanggung jawab kami sebagai manufaktur mencakup tindak lanjut atas kinerja produk setelah digunakan dalam pelayanan. Kami akan terus bekerja bersama operator untuk menindaklanjuti temuan, memverifikasi hasil penanganan, dan memastikan setiap langkah penyempurnaan mengacu pada persyaratan teknis yang harus dipenuhi," pungkas Nanang.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan