Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BGN Akui Ada Gap Pengawasan 26 Ribu Dapur MBG, Satgas Daerah Disiapkan

BGN Akui Ada Gap Pengawasan 26 Ribu Dapur MBG, Satgas Daerah Disiapkan Kredit Foto: Dokumentasi resmi BGN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui adanya kesenjangan pengawasan terhadap lebih dari 26 ribu dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk mengatasi persoalan tersebut, BGN akan menempatkan personel di tingkat provinsi serta kabupaten/kota melalui pembentukan satuan tugas (satgas).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, jumlah dapur yang besar membuat pengawasan dan koordinasi dari pemerintah pusat menghadapi tantangan tersendiri. Menurut dia, terdapat kesenjangan rentang kendali antara BGN pusat dengan dapur-dapur MBG di berbagai daerah.

"Kami menyadari bahwa ada gap antara kami BGN di pusat dengan kemudian dapur-dapur yang sekitar 26 ribu lebih dapur yang ada di seluruh Indonesia ini. Ada gap rentang kendali di provinsi dan di kabupaten," kata Sudaryono.

Karena itu, BGN berencana menempatkan personel di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Mereka akan menjadi penghubung antara BGN pusat dengan gubernur maupun kepala daerah agar koordinasi pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih lancar.

"Maka akan kami isi semacam ada orang, personel, yang kami taruh, kami isi di level provinsi dan kabupaten sebagai counterpart dari para gubernur atau para kepala daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia sehingga koordinasinya ini kemudian jadi cair," ujarnya.

Sudaryono menjelaskan, keberadaan personel tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperkuat koordinasi, tetapi juga mendukung fungsi pengawasan dan penanganan keluhan masyarakat.

Dengan jalur koordinasi yang lebih jelas, persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG diharapkan dapat ditangani lebih cepat.

"Kalau bahasanya Pak Tito tadi menyampaikan bahwa, ya semacam kapolda dan kapolres-nya BGN-lah gitu. Atau kepala BGN di provinsi dan kepala BGN di kabupaten/kota sehingga koordinasinya jelas. Ini penting ya untuk fungsi pengawasan, fungsi koordinasi, dan juga fungsi tadi customer service. Kalau ada keluhan tuh cepat," kata Sudaryono.

Baca Juga: Kepala BGN Usul Edukasi Gizi Masuk Kurikulum, P2G Justru Singgung Racun MBG

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan MBG. Salah satu langkah yang diminta ialah membentuk satgas di daerah agar koordinasi program dapat berjalan lebih efektif.

"Sebagai pembina pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan dan mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi demi kesuksesan ini. Di antaranya adalah peran dari kepala daerah untuk membentuk satgas. Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum," ujar Tito.

Tito menyebut sebanyak 230 daerah telah membentuk satgas MBG, sementara sejumlah daerah lainnya belum melakukannya. Ia memberi tenggat waktu satu minggu bagi daerah yang belum membentuk satgas dan menyatakan akan mengumumkan daerah yang belum memenuhi permintaan tersebut.

"Kalau nanti ada 1 minggu daerah, nggak apa-apa, sampaikan saja nanti di medianya. Ada daerah yang 1 minggu tidak membentuk, saya akan mengumumkan daerah mana saja, dan saya akan ngirim surat cinta, surat teguran. Yang saya tembuskan kepada DPRD-nya. Supaya nanti DPRD-nya nanti bisa mempertanyakan. Dan di media kan nanti ketahuan nanti daerah mana yang peduli kepada rakyatnya mana yang nggak," kata Tito.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama